medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau kepada massa aksi yang akan berunjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jumat 29 September untuk mematuhi aturan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, massa juga diharapkan bisa bubar sesuai aturan.
"Untuk melakukan kegiatan tidak melanggar aturan. Misalnya untuk kegiatan dari pagi sampai jam 6 sore. kemudian juga tidak merusak fasilitas umum," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 September 2017.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, selain tidak boleh merusak fasilitas umum, massa aksi juga dilarang keras untuk membawa senjata yang bisa melukai orang lain.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejumlah personel kepolisian berpakaian preman juga akan disebar di kerumunan massa.
"Ketiga, tidak membawa senjata yang dilarang mengganggu kegiatan, tetapi menjadi contoh, menjadi acuan pada kelompok lain seandainya menyampaikan pendapat seperti ini loh. ketertibannya," pungkas Argo.
Sebelumnya Argo mengatakan, Presedium Alumni 212 beserta organisasi masyarakat lainnya yang diperkirakan berjumlah 17 ribu orang akan mengepung gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jumat 29 September 2017. Aksi digelar untuk menolak Perppu Ormas dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau kepada massa aksi yang akan berunjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jumat 29 September untuk mematuhi aturan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, massa juga diharapkan bisa bubar sesuai aturan.
"Untuk melakukan kegiatan tidak melanggar aturan. Misalnya untuk kegiatan dari pagi sampai jam 6 sore. kemudian juga tidak merusak fasilitas umum," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 September 2017.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, selain tidak boleh merusak fasilitas umum, massa aksi juga dilarang keras untuk membawa senjata yang bisa melukai orang lain.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejumlah personel kepolisian berpakaian preman juga akan disebar di kerumunan massa.
"Ketiga, tidak membawa senjata yang dilarang mengganggu kegiatan, tetapi menjadi contoh, menjadi acuan pada kelompok lain seandainya menyampaikan pendapat seperti ini loh. ketertibannya," pungkas Argo.
Sebelumnya Argo mengatakan, Presedium Alumni 212 beserta organisasi masyarakat lainnya yang diperkirakan berjumlah 17 ribu orang akan mengepung gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jumat 29 September 2017. Aksi digelar untuk menolak Perppu Ormas dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)