Jakarta: Sebuah mobil dengan nomor polisi (Nopol) B 2620 SZQ menabrak pembatas jalur sepeda di Kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
"Mobil dan pengemudi sudah dibawa ke Laka Subdit Gakkum di Pancoran," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kecelakaan tersebut. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Pengemudi hanya sendiri namun pengakuan yang bersangkutan kakinya terasa sakit," tuturnya.
Baca: Kemenhub: 61% Kecelakaan karena Kecerobohan Manusia
Peristiwa kecelakaan tunggal itu turut diunggah di akun Twitter, @TMCPoldaMetro. Dalam foto yang diunggah, terlihat beton pembatas jalur sepeda itu bergeser dari posisinya.
Bagian depan mobil juga rusak akibat menghantam beton pembatas jalur sepeda. Selain itu, mobil terguling setelah menabrak beton tersebut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan