Jakarta: Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi menyebut sebagian besar faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin) adalah kecerobohan manusia. Dari data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas pada 2019, terdapat 109.244 kecelakaan, 29.478 di antaranya bersifat fatal
"Sebanyak 61 persen kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30 persen faktor sarana prasarana, dan 9 persen faktor pemenuhan persyaratan laik jalan," kata Budi di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Budi menyebut tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia pada 2001–2018 cenderung meningkat dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fatalitasnya menurun. Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan, yaitu karena tidak menguasai kendaraan.
"Seperti pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan," kata dia.
Budi mengaku telah melakukan pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan, yaitu keberadaan angkutan ilegal (travel gelap, bus tidak berizin). Kemudian, bus antarkota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi over loading.
Baca: Kecelakaan di Tol Paling Banyak Akibat Truk Over Dimensi dan Overload
Sementara itu, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyebut faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terjadi di Indonesia terdiri dari faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Ketiga hal tersebut tidak berdiri sendiri melainkan saling berkaitan.
Dia mengatakan jenis kecelakaan pada bus dan truk yang sering terjadi, yaitu karena rem blong. Termasuk, tabrak depan belakang, hilang kendali, pecah ban, risk journey, dan terbakar.
"Kasus rem blong biasanya sering terjadi karena beberapa sebab, yaitu kondisi jalan menurun, kampas overheat karena rem pedal dipaksa bekerja maksimal, dan adanya malfungsi," kata Wildan.
Kemenhub mencatat, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas pada 2015 sampai dengan 2020 terdapat 528.058 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 164.093 orang. Kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyebab kematian paling tinggi untuk kelompok usia 15-29 tahun, dan hal itu membawa kerugian besar bagi mereka yang sedang memasuki usia produktif.
Jakarta: Dirjen Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi menyebut sebagian besar faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin) adalah kecerobohan manusia. Dari data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas pada 2019, terdapat 109.244 kecelakaan, 29.478 di antaranya bersifat fatal
"Sebanyak 61 persen kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30 persen faktor sarana prasarana, dan 9 persen faktor pemenuhan persyaratan laik jalan," kata Budi di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Budi menyebut tingkat fatalitas
kecelakaan di Indonesia pada 2001–2018 cenderung meningkat dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fatalitasnya menurun. Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan, yaitu karena tidak menguasai kendaraan.
"Seperti pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan," kata dia.
Budi mengaku telah melakukan pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan, yaitu keberadaan angkutan ilegal (travel gelap, bus tidak berizin). Kemudian, bus antarkota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi over loading.
Baca:
Kecelakaan di Tol Paling Banyak Akibat Truk Over Dimensi dan Overload
Sementara itu, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyebut faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terjadi di Indonesia terdiri dari faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Ketiga hal tersebut tidak berdiri sendiri melainkan saling berkaitan.
Dia mengatakan jenis kecelakaan pada bus dan truk yang sering terjadi, yaitu karena rem blong. Termasuk, tabrak depan belakang, hilang kendali, pecah ban,
risk journey, dan terbakar.
"Kasus rem blong biasanya sering terjadi karena beberapa sebab, yaitu kondisi jalan menurun, kampas
overheat karena rem pedal dipaksa bekerja maksimal, dan adanya malfungsi," kata Wildan.
Kemenhub mencatat, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas pada 2015 sampai dengan 2020 terdapat 528.058 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 164.093 orang. Kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyebab kematian paling tinggi untuk kelompok usia 15-29 tahun, dan hal itu membawa kerugian besar bagi mereka yang sedang memasuki usia produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)