Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

KPAI Prihatin Pengawasan Prokes Saat PTM Lemah

M Iqbal Al Machmudi • 04 Oktober 2021 02:42
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin adanya laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terutama 3M dalam kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini berpotensi memicu sekolah menjadi klaster penyebaran covid-19.
 
"Oleh karena itu KPAI mendorong pengawasan gugus tugas daerah dan Dinas terkait agar mengontrol penerapan 3M di satuan pendidikan yang gelar PTM," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi, Minggu, 3 Oktober 2021.
 
KPAI juga mendapatkan laporan sejumlah pelanggaran terhadap prokes, terutama 3M yakni masker yang diletakan di dagu dan masker digantungkan di leher, dan tempat cuci tangan tidak disertai air mengalir dan sabun. Bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat di lingkungan sekolah.

Pemerintah daerah diminta tegas pada aturan. Sekolah-sekolah yang kedapatan melanggar prokes mesti ditutup, serta memberikan teguran dan memperketat pengawasan.
 
Retno mengungkapkan pihaknya juga mendapatkan laporan seorang guru di Kabupaten Bandung mengukur suhu seorang siswa yang bermasker, sementara sang guru tidak mengenakan masker. Dia menyebut laporan disertai bukti berupa foto.
 
"Ada juga foto guru Taman Kanak Kanak (TK) di Sumedang sedang mengajar sembilan siswa dan seluruh siswa maupun guru tidak ada yang bermasker," ujar Retno.
 
KPAI mendorong pemerintah daerah tidak menggelar PTM di jenjang PAUD, TK, dan SD kelas bawah (kelas 1-3). Mengingat anak-anak rentan penularan dan mereka belum menerima vaksin.
 
"Dan perilakunya sulit dikontrol," ujar Retno.
 
Baca: Ini Rekomendasi KPAI Terkait Temuan Pelanggaran Prokes di Sekolah
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan