Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum menempatkan data instansinya ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Saat ini, data Kemepan RB dipastikan aman.
"Belum kita (tempatkan di PDNS) masih di tempat yang berbeda," ujar Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Juni 2024.
Pihaknya tak terpengaruh serangan siber berbentuk ransomware itu. PDNS diserang ransomware brainchipper pada 20 Juni 2024.
Azwar tak membeberkan alasan kementerianya tidak menggunakan PDNS. Ia hanya menyebut telah memiliki sistem pencandangan atau back up data.
Disamping itu, ia menilai Indonesia perlu meniru sejumlah negara dalam mengelola pusat data. Seperti di Kanada dan India yang memiliki unit khusus dalam mengelola data nasional.
"Saya menyampaikan benchmark di berbagai negara, bagaimana tata kelola Pengelolaan Pusat Data Nasional kita, ada di Kanada, India, dan berbagai negara, ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini," jelasnya.
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum menempatkan data instansinya ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Saat ini, data Kemepan RB dipastikan aman.
"Belum kita (tempatkan di PDNS) masih di tempat yang berbeda," ujar Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Juni 2024.
Pihaknya tak terpengaruh serangan siber berbentuk
ransomware itu. PDNS diserang ransomware brainchipper pada 20 Juni 2024.
Azwar tak membeberkan alasan kementerianya tidak menggunakan PDNS. Ia hanya menyebut telah memiliki sistem pencandangan atau
back up data.
Disamping itu, ia menilai Indonesia perlu meniru sejumlah negara dalam mengelola pusat data. Seperti di Kanada dan India yang memiliki unit khusus dalam mengelola data nasional.
"Saya menyampaikan benchmark di berbagai negara, bagaimana tata kelola Pengelolaan Pusat Data Nasional kita, ada di Kanada, India, dan berbagai negara, ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)