Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Miris! Kakak Adik Bertahun-tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri dan Ayah Kandung

Adri Prima • 05 Juni 2024 14:45
Jakarta: Pria berinisial BS, 47, tega melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial S, 16, dan MA, 8. di rumahnya, kawasan Cipayung, Jakarta Timur. S dan MA dicabuli BS sejak 2017.
 
Kejadian ini berlangsung setelah BS menikahi ibu kandung dari kedua korban pada 2016. Lebih miris lagi, sebelumnya kakak dari kedua korban (S dan MA) juga sudah lebih dulu menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya yang kini mendekam di penjara. 
 
Baca juga: Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya di Tangsel Semula Diminta Beradegan dengan Suaminya

Korban melapor ke Lembaga Perlindungan Anak


Aksi bejat kedua ayah itu terbongkar berkat keberanian korban, S, yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Anak.
 
Korban S dicabuli pelaku sejak usianya masih 10 tahun. Hingga saat terakhir, pelaku telah memperkosa korban sampai 50 kali. Tidak puas dengan S, pelaku juga dengan tega mencabuli adik korban, MA.

Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke pihak Polres Metro Jakarta Timur. BS lantas ditangkap oleh kepolisian.
 
Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya yaitu penjara maksimal 20 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan