Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ibu berinisial R, 22, semula tidak berencana melakukan tindak asusila dengan anak kandungnya. Ary mengungkap R semula diminta beradegan dengan suaminya.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.
"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, " kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.
Menurut pengakuan tersangka R, kata Ade Ary, pelaku sempat menolak untuk melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya. Namun R mengaku diancam.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," jelas dia.
Ade Ary menekankan pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Pihaknya tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka.
"Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja, " katanya.
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ibu berinisial R, 22, semula tidak berencana melakukan tindak
asusila dengan anak kandungnya. Ary mengungkap R semula diminta
beradegan dengan suaminya.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.
"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, " kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.
Menurut pengakuan tersangka R, kata Ade Ary, pelaku sempat menolak untuk melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya. Namun R mengaku diancam.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," jelas dia.
Ade Ary menekankan pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Pihaknya tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka.
"Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)