Kemendagri Sebut SIPD Bisa Cegah Korupsi di Daerah
Fachri Audhia Hafiez • 03 September 2023 17:00
Jakarta: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat menghemat anggaran daerah. Selain itu, bisa mencegah korupsi melalui satu data yang terintegrasi.
Fatoni menjelaskan SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan semua proses di daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
"Jadi, SIPD memastikan bahwa yang direncanakan itu yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan sampai dengan dipertanggungjawabkan," kata Fatoni melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 September 2023.
SIPD sudah soft launching oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Desember 2022 saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Dunia. SIPD akan grand launching sebagai aplikasi umum dalam waktu dekat.
"Semua daerah wajib menggunakan itu," ujar Fatoni.
Ia menjelaskan dengan SIPD masyarakat bisa ikut mengawasi penyelenggaraan anggaran setiap daerah. Ia menegasakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dilaksanakan dengan konsisten dan terintegrasi.
"Yang pasti ini untuk mencegah korupsi jadi tidak ada lagi yang main-main soal perencanaannya," terangnya.
Fatoni menerangkan sistem ini jauh lebih efektif karena bisa menyederhanakan banyak sistem yang rumit di daerah.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan menyebut SIPD dapat menjadi alat yang ampuh mencegah korupsi di daerah. Pengelolaan anggaran bakal lebih transparan.
"Bisa melihat apakah anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau justru untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ungkap Pahala.
Pahala menjelaskan dalam SIPD terdapat rincian alokasi penggunaan anggaran tersebut. Melalui SIPD, pemerintah pusat dapat melihat penggunaan anggaran daerah dengan detail, bahkan sampai alokasi anggaran untuk rapat, makan minum, dan perjalanan dinas.
Ia juga mengajak masyarakat dapat mengakses data SIPD secara berkala melalui laman Kemendagri. Sehingga, SIPD bisa menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.
"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan SIPD untuk melakukan analisis dan memberikan masukan terhadap anggaran dan program daerah," ucap Pahala.
Jakarta: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat menghemat anggaran daerah. Selain itu, bisa mencegah korupsi melalui satu data yang terintegrasi.
Fatoni menjelaskan SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan semua proses di daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
"Jadi, SIPD memastikan bahwa yang direncanakan itu yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan sampai dengan dipertanggungjawabkan," kata Fatoni melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 September 2023.
SIPD sudah soft launching oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Desember 2022 saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Dunia. SIPD akan grand launching sebagai aplikasi umum dalam waktu dekat.
"Semua daerah wajib menggunakan itu," ujar Fatoni.
Ia menjelaskan dengan SIPD masyarakat bisa ikut mengawasi penyelenggaraan anggaran setiap daerah. Ia menegasakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dilaksanakan dengan konsisten dan terintegrasi.
"Yang pasti ini untuk mencegah korupsi jadi tidak ada lagi yang main-main soal perencanaannya," terangnya.
Fatoni menerangkan sistem ini jauh lebih efektif karena bisa menyederhanakan banyak sistem yang rumit di daerah.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan menyebut SIPD dapat menjadi alat yang ampuh mencegah korupsi di daerah. Pengelolaan anggaran bakal lebih transparan.
"Bisa melihat apakah anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau justru untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ungkap Pahala.
Pahala menjelaskan dalam SIPD terdapat rincian alokasi penggunaan anggaran tersebut. Melalui SIPD, pemerintah pusat dapat melihat penggunaan anggaran daerah dengan detail, bahkan sampai alokasi anggaran untuk rapat, makan minum, dan perjalanan dinas.
Ia juga mengajak masyarakat dapat mengakses data SIPD secara berkala melalui laman Kemendagri. Sehingga, SIPD bisa menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.
"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan SIPD untuk melakukan analisis dan memberikan masukan terhadap anggaran dan program daerah," ucap Pahala. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(END)