Jakarta: Polri meminta korban dugaan intimidasi kelompok berkaus #2019GantiPresiden di kawasan car free day (CFD) Jakarta, melapor. Korps Bhayangkara memastikan pelaku akan ditindak tegas.
Penyelidikan bakal dimulai setelah menerima laporan korban yang diintimidasi. Keterangan korban diperlukan untuk mengonfirmasi kasus yang menjadi perbincangan setelah viral di media sosial melalui sebuah tayangan video.
"Kalau ditanya psikologis kan yang merasakan yang tahu (korban)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Senin, 30 April 2018.
Setyo memastikan proses penyelidikan bakal dilakukan sesuai prosedur penegakan hukum. Upaya klarifikasi dan pemetaan kronologi bakal dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
"Polri tentu akan menerima (laporan) dan kita melakukan proses sesuai SOP, melakukan pengumpulan bahan, keterangan, penyelidikan, dan lain-lain," ucap dua.
Baca: Sandi Periksa Anak Buah terkait Aksi #2019GantiPresiden
Ia menegaskan tak membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Acara CFD, kata dia, diselenggarakan sebagai arena berolahraga dan berinteraksi. Namun, masyarakat perlu memahami aturan.
"Saya berharap tidak diulangi lagi, kalau terulang kami akan lakukan tindakan tegas," kata Setyo.
Kasus intimidasi ini bakal dilaporkan Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi dan bukti dibawa dalam laporan tersebut.
Jakarta: Polri meminta korban dugaan intimidasi kelompok berkaus #2019GantiPresiden di kawasan
car free day (CFD) Jakarta, melapor. Korps Bhayangkara memastikan pelaku akan ditindak tegas.
Penyelidikan bakal dimulai setelah menerima laporan korban yang diintimidasi. Keterangan korban diperlukan untuk mengonfirmasi kasus yang menjadi perbincangan setelah viral di media sosial melalui sebuah tayangan video.
"Kalau ditanya psikologis kan yang merasakan yang tahu (korban)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Senin, 30 April 2018.
Setyo memastikan proses penyelidikan bakal dilakukan sesuai prosedur penegakan hukum. Upaya klarifikasi dan pemetaan kronologi bakal dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
"Polri tentu akan menerima (laporan) dan kita melakukan proses sesuai SOP, melakukan pengumpulan bahan, keterangan, penyelidikan, dan lain-lain," ucap dua.
Baca: Sandi Periksa Anak Buah terkait Aksi #2019GantiPresiden
Ia menegaskan tak membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Acara CFD, kata dia, diselenggarakan sebagai arena berolahraga dan berinteraksi. Namun, masyarakat perlu memahami aturan.
"Saya berharap tidak diulangi lagi, kalau terulang kami akan lakukan tindakan tegas," kata Setyo.
Kasus intimidasi ini bakal dilaporkan Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi dan bukti dibawa dalam laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)