Jemaah haji melewati sebuah crane yang terjatuh di area Masjidil Haram, Mekkah, Sabtu (12/9/2015). Foto: AFP
Jemaah haji melewati sebuah crane yang terjatuh di area Masjidil Haram, Mekkah, Sabtu (12/9/2015). Foto: AFP

Tahun Ini, Korban Crane Bakal Terima Santunan Rp3,5 M

Siswantini Suryandari • 29 Agustus 2017 11:04
medcom.id, Mekkah: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan akan membayar santunan untuk jemaah korban jatuhnya crane saat pelaksanaan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah, 2015. Penegasan itu disampaikan Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegabriel.
 
Agus Maftuh mengatakan pada Senin sore 28 Agustus, ia menerima nota diplomatik dari Pemerintahan Arab Saudi yang sifatnya sangat segera. "Dalam nota diplomatik, Kerajaan menyatakan akan membayarkan uang santunan tahun ini," kata Agus, di Mekkah, Senin malam.
 
Ada 36 orang yang akan mendapat santunan. Rinciannya, 10 meninggal dan satu cacat. Mereka akan mendapat santunan SAR1 juta (sekitar Rp3,5 miliar) per orang. Sedangkan 25 orang yang mengalami luka-luka mendapatkan SAR500 ribu (sekitar Rp1,750 miliar) per orang.

"Kami akan segera membereskannya. Pihak ahli waris belum saya kabari karena proses pencairan uang tersebut belum tahu kapan, tapi saya akan segera selesaikan masalah ini," kata Agus.
 
Lamanya pencairan santunan, kata dia, karena pihak kerajaan terlebih dulu melakukan proses identifikasi forensik dan pemetaan wilayah terjadinya kecelakaan.
 
"Sebab, pascakecelakaan seluruh korban dijadikan satu. Baru kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara. Di wilayah inti jatuhnya crane itu ada banyak korban jiwa. Dari Indonesia 36 orang, tidak tahu untuk negara lain," tambahnya.
 
Baca: Arab Saudi Tetap Komitmen Ganti Rugi Korban Crane
 
Dari sana, ujar Agus, petugas menelusuri korban crane dengan mencocokkan paspor, DNA, dan lokasi jatuhnya. "Setelah seluruh data terverifikasi, barulah Pemerintah Arab memberikan santunan. Memang cukup lama prosesnya," katanya.
 
Makanya, ujar Agus, nota diplomatik baru keluar Senin, pukul 17.00 waktu Arab Saudi. "Dan saya segera mengurusnya. Secepatnya bisa segera cair dan diterima ahli waris maupun korban," kata dia.
 
Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, terjadi pada Jumat 11 September 2015 sekitar pukul 17.30 waktu Arab Saudi. Kecelakaan itu mengakibatkan 107 jemaah haji tewas dan 238 orang terluka. Sebanyak 36 orang di antaranya dari Indonesia.
 
Baca: Komentar Menag soal Dua Tahun Santunan Crane tak Kunjung Cair
 
Insiden tersebut dipicu hujan dan angin kencang. Salah satu alat berat yang berada di wilayah Masjid Haram ambruk. Pada saat itu pemerintah Saudi sedang mengerjakan proyek perluasan sekitar masjid.
 
Dari bukti-bukti rekaman video maupun kesaksian, derek tersebut jatuh ke lantai tiga masjid di sekitar gerbang Al-Salam. Hal itu menyebabkan sebagian area Al-Masaa dan Al Mataf (jembatan sekitar Kabah) hancur.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan