Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

2 Kapal Tiongkok Digerebek Terkait Penganiayaan ABK

Siti Yona Hukmana • 10 Juli 2020 13:29
Jakarta: TNI-Polri menggerebek kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118. Dua kapal berbendera Tiongkok itu disambangi petugas buntut kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), Y, yang diduga dilakukan sang kapten.
 
"Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan Indonesia kita langsung lakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," kata Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Inspektur Jenderal (Irjen) Aris Budiman dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2020. 
 
Menurut dia, penangkapan kedua kapal berlangsung Rabu, 8 Juli 2020. Penangkapan melibatkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri. Sebelum penangkapan, pihaknya mendeteksi keberadaan kapal tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ada helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," ujar Aris.
 
Aris menyebut dalam proses penangkapan polisi bersinergi dengan TNI. Pasalnya, polisi merasa rawan terkena serangan. 
 
"Jadi, kami saling membantu dalam mengamankan kapal ini," aku Aris. 
 
Aris mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menewaskan WNI asal Lampung itu terjadi di wilayah yurisdiksi Indonesia. Meski Y bekerja di kapal asing, penegakan hukum menjadi kewenangan Polri, TNI Angkatan Laut (AL), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). 
 
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Indarto Budiarto menambahkan saat ditangkap, kedua kapal tersebut bersama-sama sedang mencari ikan dan cumi-cumi. Kapal bernomor 117 hampir lepas dari pantauan. 
 
"Namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia," ujar Indarto. 
 
Indarto menyebut saat penggeledahan terhadap kapal 118, jenazah ABK ditemukan masih utuh dengan ditutupi selimut. Jenazah itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
 
"Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter," ungkap Indarto.
 
Korban disinyalir kerap mendapatkan kekerasan selama menjadi ABK. Y bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 117. Setelah tewas, ia dipindahkan ke kapal Lu Huang Yuan Yu 118 bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.
 
Baca: Jenazah ABK WNI Disimpan di Freezer Kapal Ikan Tiongkok
 
Sebelum meninggal, Y mendapatkan kekerasan fisik di bagian dada. Ia meninggal saat kapal menangkap cumi di perairan Argentina sekitar dua pekan sebelumnya. 
 
"Ironisnya, saat sakit Y tidak diberi makan. Ketika kondisi kritis baru diberi roti dan susu," kata Manajer SAFE Seas Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Laode Hardiani, Kamis, 9 Juli 2020.
 
(OGI)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif