ilustrasi. Foto: Medcom.id
ilustrasi. Foto: Medcom.id

Motif Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon: Terjerat Masalah Ekonomi

Fatha Annisa • 05 Januari 2026 16:38
Jakarta: Polisi menangkap HA (31), pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena motif ekonomi.
 
MAMM (9) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya pada Selasa, 16 Desember 2025. Ditemukan sebanyak 19 luka di sekujur tubuh yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.
 
Pada awal Januari 2026, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku HA saat sedang melakukan aksi pencurian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengungkapkan bahwa [pelaku awalnya tidak berniat membunuh korban, namun korban memergoki ketika ia sedang mencuri di rumahnya.
 
“Dalam kondisi panik (karena kepergok mencuri), pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban,” kata Dian.
 
Pihak kepolisian memastikan HA tidak mengenal maupun memiliki kedekatan dengan keluarga. Pelaku memang seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap mengincar rumah mewah tanpa penghuni.
 
 
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap

 

Motif Pelaku

Dian Setyawan mengatakan bahwa HA melakukan aksinya karena motif ekonomi. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui sempat bermain saham kripto melalui aplikasi dengan modal awal Rp 400 juta.
 
Awalnya, H mendapatkan keuntungan setidaknya Rp 4 miliar. Namun saat memainkannya lagi, ia kalah. Tetapi bukannya kapok, HA justru meminjam uang ke bank, koperasi, hingga pinjaman online (pinjol) dengan total ratusan juta untuk kembali main kripto.
 
“Dari Rp 4 miliar ini yang bersangkutan berpuas, kemudian dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah," ujar Dian.
 
HA juga butuh biaya besar untuk pengobatan kanker yang dideritanya sejak tahun 2020. Kondisi tersebut mendorong HA untuk melakukan aksi pencurian yang berujung pada pembunuhan.
 
“Karena impitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini,” tutupnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan