Jakarta: Detasemen khusus Antiteror Polri atau Densus 88 AT Polri telah mengamankan tujuh orang dari berbagai daerah yang diduga menyebar teror saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
"Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," ujar Juru Bicara Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Jumat, 6 September 2024.
Tujuh pelaku tersebut adalah HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Tujuh pelaku tersebut melakukan ancaman di sosial media meliputi ujaran kalimat provokasi, ancaman pemboman, ancaman penembakan, ancaman pembakaran gereja, mengaku sebagai teroris, dan lain sebagainya.
Mereka berasal dari berbagai daerah, meliputi Jawa Barat, Jakarta Selatan, Bekasi, Kepulauan Bangka Belitung, serta Sumatera Barat. Para pelaku melakukan aksi ancaman mereka menggunakan akun baru. Mereka ditangkap di waktu yang berbeda dari 2 September sampai 5 September.
Pihak Densus 88 menemukan salah satu pelaku memiliki barang-barang yang bersangkutan dengan ISIS.
"Jadi ada di antaranya yang kita temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto kemudian kata-kata" kata Aswin.
"Logo ISIS misalnya, saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera," lanjut Aswin.
Salah satu pelaku, ER; yang ditangkap di Bekasi berkomentar kalimat provokasi bom di Facebook. Berdasarkan pernyataan Aswin, ER pernah berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
Aswin menyatakan, saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88.
"Kasus ini sedang dialami oleh Densus, Polres, dan Polda setempat peristiwa terjadi apa motif dan latar belakangnya," ucap Aswin.
Baca Juga:
Ini Makna Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus Bagi Unika Atma Jaya
Jakarta: Detasemen khusus Antiteror Polri atau
Densus 88 AT Polri telah mengamankan tujuh orang dari berbagai daerah yang diduga menyebar teror saat kedatangan
Paus Fransiskus ke Indonesia.
"Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," ujar Juru Bicara Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Jumat, 6 September 2024.
Tujuh pelaku tersebut adalah HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Tujuh pelaku tersebut melakukan ancaman di sosial media meliputi ujaran kalimat provokasi, ancaman pemboman, ancaman penembakan, ancaman pembakaran gereja, mengaku sebagai teroris, dan lain sebagainya.
Mereka berasal dari berbagai daerah, meliputi Jawa Barat, Jakarta Selatan, Bekasi, Kepulauan Bangka Belitung, serta Sumatera Barat. Para pelaku melakukan aksi ancaman mereka menggunakan akun baru. Mereka ditangkap di waktu yang berbeda dari 2 September sampai 5 September.
Pihak Densus 88 menemukan salah satu pelaku memiliki barang-barang yang bersangkutan dengan ISIS.
"Jadi ada di antaranya yang kita temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto kemudian kata-kata" kata Aswin.
"Logo ISIS misalnya, saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera," lanjut Aswin.
Salah satu pelaku, ER; yang ditangkap di Bekasi berkomentar kalimat provokasi bom di Facebook. Berdasarkan pernyataan Aswin, ER pernah berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
Aswin menyatakan, saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88.
"Kasus ini sedang dialami oleh Densus, Polres, dan Polda setempat peristiwa terjadi apa motif dan latar belakangnya," ucap Aswin.
Baca Juga:
Ini Makna Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus Bagi Unika Atma Jaya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)