Jakarta: Pijar Foundation bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan program Road Safety Fellowship 2025 bertema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Sistem Keselamatan Roda Dua yang Inovatif dan Adaptif”.
Inisiatif ini berfungsi sebagai platform strategis yang mempertemukan lebih dari 30 aparatur sipil negara dari 12 Kementerian dan Lembaga untuk merumuskan solusi nyata terhadap tingginya jumlah kecelakaan sepeda motor terutama pada kelompok usia produktif demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
“Bonus demografi akan jadi sia-sia jika generasi produktif meninggal di jalan. Kecelakaan roda dua tak boleh lagi dianggap hal biasa. Tanpa regulasi yang tegas dan sistem keselamatan yang memadai, ini akan menjadi ancaman mematikan bagi masa depan bangsa,” ujar Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Muhammad Taufiq, DEA
Data dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri mencatat lonjakan kecelakaan kendaraan roda dua meningkat lebih dari 50 persen dalam lima tahun terakhir. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua, sebanyak 26.893 korban jiwa mayoritas berasal dari kelompok usia produktif 15 - 24 tahun.
“Data menunjukkan ada tiga korban jiwa setiap jam akibat kecelakaan jalan. Ini bukan sekadar angka, ini adalah peringatan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang kuat, Indonesia bisa kehilangan aset terpentingnya untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Cazadira F. Tamzil, Executive Director Pijar Foundation.
Teknologi dan Regulasi sebagai Kunci Menurunkan Fatalitas
Salah satu poin utama dalam diskusi ini adalah pentingnya penguatan regulasi untuk teknologi keselamatan aktif seperti Anti-Lock Braking System (ABS). Teknologi ini dinilai dapat menurunkan resiko kecelakaan fatal dengan mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan memberikan waktu bagi pengendara untuk beraksi, sehingga risiko kecelakaan fatal dapat ditekan.
“Data menunjukkan bahwa pengendara rata-rata hanya memiliki 0,75 detik untuk bereaksi sebelum kecelakaan. Ironisnya, hampir 50% pengendara tidak merespons sama sekali. Hal ini dapat diminimalkan jika kendaraan dilengkapi dengan teknologi keselamatan yang tepat seperti ABS” ungkap Pakar Transportasi ITB/Perwakilan Tim Pakar Economic Impact of Road Safety Research ITB, Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, M.T, Ph.D.
Tak hanya berdampak pada keselamatan jiwa, kecelakaan roda dua juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Hasil riset dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua diperkirakan mencapai 2,9–3,1% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Belajar dari Negara Tetangga
Negara-negara di Asean seperti Malaysia telah lebih dahulu mengadopsi teknologi keselamatan aktif untuk kendaraan roda dua. Setelah melalui kajian selama dua tahun, pemerintah Malaysia mengharuskan pemasangan sistem pengereman ABS pada sepeda motor baru yang terbukti menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.
“Inovasi teknologi kendaraan saat ini semakin pesat membawa banyak manfaat bagi kita semua. Antara lain dalam meningkatkan efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, pengurangan emisi gas buang, dan juga sistem pengereman yang berdampak pada peningkatan keselamatan jalan,” jelas Aan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, melalui pidatonya yang disampaikan oleh Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Jalan.
Dalam menghadapi tantangan keselamatan jalan yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor serta adopsi teknologi keselamatan menjadi penting. Regulasi perlu dikembangkan secara responsif terhadap inovasi. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mendorong kebijakan keselamatan berkendara yang lebih progresif dan adaptif.
Menuju Regulasi yang Inklusif dan Adaptif
Sebagai output utama, Road Safety Fellowship 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis antara lain:
Peninjauan dan penguatan regulasi melalui peninjauan UU LLAJ 2009, Permenhub 12/2019, dan PP 55/2012
Pembentukan Task Force atau Pokja lintas K/L
Studi kelayakan dan uji coba teknologi di proving ground untuk pengujian implementasi teknologi pengereman seperti ABS, disertai pilot project dan roadmap 5–10 tahun
Integrasi kurikulum keselamatan di sekolah menengah
Kewajiban produsen kendaraan menyediakan edukasi keselamatan berbasis teknologi kepada konsumen.
Kombes Pol Arief Bahtiar dari Korlantas Polri menegaskan pentingnya untuk melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan.
“Jika kita gagal melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan, Indonesia akan kehilangan daya saingnya. Kecelakaan lalu lintas bukan sekedar membawa kerugian ekonomi, tetapi luka batin bagi bangsa.”
Dengan target global dari WHO untuk menurunkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 50%, Indonesia tidak bisa lagi menunda. Langkah konkret dari lintas kementerian atau lembaga kini menjadi landasan penting untuk menciptakan sistem keselamatan jalan yang modern, adaptif, dan berpihak pada perlindungan nyawa.
Jakarta: Pijar Foundation bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan program Road Safety Fellowship 2025 bertema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Sistem
Keselamatan Roda Dua yang Inovatif dan Adaptif”.
Inisiatif ini berfungsi sebagai platform strategis yang mempertemukan lebih dari 30 aparatur sipil negara dari 12 Kementerian dan Lembaga untuk merumuskan solusi nyata terhadap tingginya jumlah kecelakaan sepeda motor terutama pada kelompok usia produktif demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
“Bonus demografi akan jadi sia-sia jika generasi produktif meninggal di jalan. Kecelakaan roda dua tak boleh lagi dianggap hal biasa. Tanpa regulasi yang tegas dan sistem keselamatan yang memadai, ini akan menjadi ancaman mematikan bagi masa depan bangsa,” ujar Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Muhammad Taufiq, DEA
Data dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri mencatat lonjakan kecelakaan kendaraan roda dua meningkat lebih dari 50 persen dalam lima tahun terakhir. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua, sebanyak 26.893 korban jiwa mayoritas berasal dari kelompok usia produktif 15 - 24 tahun.
“Data menunjukkan ada tiga korban jiwa setiap jam akibat kecelakaan jalan. Ini bukan sekadar angka, ini adalah peringatan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang kuat, Indonesia bisa kehilangan aset terpentingnya untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Cazadira F. Tamzil, Executive Director Pijar Foundation.
Teknologi dan Regulasi sebagai Kunci Menurunkan Fatalitas
Salah satu poin utama dalam diskusi ini adalah pentingnya
penguatan regulasi untuk teknologi keselamatan aktif seperti Anti-Lock Braking System (ABS). Teknologi ini dinilai dapat menurunkan resiko kecelakaan fatal dengan mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan memberikan waktu bagi pengendara untuk beraksi, sehingga risiko kecelakaan fatal dapat ditekan.
“Data menunjukkan bahwa pengendara rata-rata hanya memiliki 0,75 detik untuk bereaksi sebelum kecelakaan. Ironisnya, hampir 50% pengendara tidak merespons sama sekali. Hal ini dapat diminimalkan jika kendaraan dilengkapi dengan teknologi keselamatan yang tepat seperti ABS” ungkap Pakar Transportasi ITB/Perwakilan Tim Pakar Economic Impact of Road Safety Research ITB, Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, M.T, Ph.D.
Tak hanya berdampak pada keselamatan jiwa, kecelakaan roda dua juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Hasil riset dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua diperkirakan mencapai 2,9–3,1% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Belajar dari Negara Tetangga
Negara-negara di Asean seperti Malaysia telah lebih dahulu mengadopsi teknologi keselamatan aktif untuk kendaraan roda dua. Setelah melalui kajian selama dua tahun, pemerintah Malaysia mengharuskan pemasangan sistem pengereman ABS pada sepeda motor baru yang terbukti menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.
“Inovasi teknologi kendaraan saat ini semakin pesat membawa banyak manfaat bagi kita semua. Antara lain dalam meningkatkan efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, pengurangan emisi gas buang, dan juga sistem pengereman yang berdampak pada peningkatan keselamatan jalan,” jelas Aan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, melalui pidatonya yang disampaikan oleh Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Jalan.
Dalam menghadapi tantangan keselamatan jalan yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor serta adopsi teknologi keselamatan menjadi penting. Regulasi perlu dikembangkan secara responsif terhadap inovasi. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mendorong kebijakan keselamatan berkendara yang lebih progresif dan adaptif.
Menuju Regulasi yang Inklusif dan Adaptif
Sebagai output utama, Road Safety Fellowship 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis antara lain:
- Peninjauan dan penguatan regulasi melalui peninjauan UU LLAJ 2009, Permenhub 12/2019, dan PP 55/2012
- Pembentukan Task Force atau Pokja lintas K/L
- Studi kelayakan dan uji coba teknologi di proving ground untuk pengujian implementasi teknologi pengereman seperti ABS, disertai pilot project dan roadmap 5–10 tahun
- Integrasi kurikulum keselamatan di sekolah menengah
- Kewajiban produsen kendaraan menyediakan edukasi keselamatan berbasis teknologi kepada konsumen.
Kombes Pol Arief Bahtiar dari Korlantas Polri menegaskan pentingnya untuk melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan.
“Jika kita gagal melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan, Indonesia akan kehilangan daya saingnya. Kecelakaan lalu lintas bukan sekedar membawa kerugian ekonomi, tetapi luka batin bagi bangsa.”
Dengan target global dari WHO untuk menurunkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 50%, Indonesia tidak bisa lagi menunda. Langkah konkret dari lintas kementerian atau lembaga kini menjadi landasan penting untuk menciptakan sistem keselamatan jalan yang modern, adaptif, dan berpihak pada perlindungan nyawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RUL)