Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1). Foto: M Agung Rajasa/Antara.
Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1). Foto: M Agung Rajasa/Antara.

Pemerintah Beri Santunan kepada Korban Zahro Express

Damar Iradat • 02 Januari 2017 04:11
medcom.id, Jakarta: Pemerintah bakal memberikan uang santunan kepada keluarga yang anggota keluarganya menjadi korban terbakarnya Kapal Motor Zahro Express. Santunan kepada keluarga korban mencapai Rp50 juta.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan santunan kepada para korban.
 
"Kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, tidak terkecuali Pemprov DKI, BPJS, atau asuransi yang lain," tutur Budi di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017).

Pemberian santunan itu rencananya bakal diatur oleh Jasa Raharja. Selain kepada keluarga yang anggota keluarganya menjadi korban, korban luka-luka yang dirawat di berbagai rumah sakit juga bakal diberi santunan maksimal Rp10 juta.
 
Baca: 20 Korban Meninggal Kapal Zahro Express Disebut tak Berwujud
 
Direktur Utama Jasa Raharja Budiarso Setiarso mengatakan, untuk pemberian santunan, pihaknya telah memonitor dan mendata siapa saja korban-korban yang berhak mendapat santunan.
 
"Kami monitor korban dan ahli waris siapa saja, korban luka siapa," ungkap Budi.
 
Sementara itu, soal asuransi kepada kapal Zahro Express, Budi mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu apakah perusahaan kapal tersebut terdaftar di asuransi Jasa Raharja.
 
"Kami masih meneliti apakah kapal tersebut ikut asuransi atau tidak, ikut iuran wajib jasa raharja atau tidak," ujar dia.
 

 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI juga menjamin bakal memberi bantuan kepada para korban Zahro Express. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menanggung biaya penanganan korban kapal terbakar tersebut.
 
"Biasanya untuk kasus-kasus seperti ini ditanggung Jamkesda. Mereka sebagian besar mengalami luka bakar, gagal nafas dan tenggelam," kata Kepala Seksi Pelayanan, Peralihan dan Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Gafar.
 
Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar siang tadi. Sekitar 23 penumpang dikabarkan tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Para korban luka kini telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit.
 
Namun, hingga kini belum ada data yang valid dari manifes penumpang, juga jumlah korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan