Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya mengajak masyarakat untuk bermigrasi dari televisi (TV) analog ke digital. Untuk proses migrasi ini, pemerintah telah menyiapkan empat persiapan Analog Switch Off (ASO).
Berikut empat persiapan ASO:
Persiapan infrastruktur
Pengalihan program siaran
Menyiapkan ketersediaan perangkat Set Top Box atau TV digital
Sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“(Tahapan pemindahan menuju TV digital) memang dilakukan secara bertahap, agar masyarakat bisa menikmati TV dari analog ke digital dengan lebih baik lagi,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kominfo, Hasyim Gautama, dalam Webinar Ayo Beralih Ke TV 'Peran Strategis Aparat Kewilayahan dalam Penyelenggaraan ASO di Kota Depok, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat' dilansir pada Senin, 31 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menilai masyarakat tak perlu khawatir dengan peralihan dari TV analog ke digital. Sebab, banyak dampak positif bagi masyarakat dari program ini.dan menguntungkan dalam perekonomian Indonesia.
“Saat ini, di Kalimantan Timur sudah menikmati 29 channel TV. Tentu saja ini akan menambah kegiatan usaha baru dan juga penciptaan lapangan kerja yang berdampak baik bagi perekonomian Indonesia,” ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan proses peralihan ini membutuhkan partisipasi semua pihak. Termasuk, partisipasi dari camat, lurah, dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi di tingkat wilayah.
Safrizal mengatakan lurah sebagai titik hubung dari kebijakan pemerintah yang paling bawah harus melakukan pembinaan dengan memanfaatkan jejaring RT dan RW untuk menyosialisasikan kebijakan migrasi ke TV digital.
"Kemudian, camat melakukan supervisi dan asistensi bagi kelurahan dengan cara mengoordinasikan internal perangkat daerah kabupaten/kota yang bekerja di wilayah kecamatan,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengatakan pihakya terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflex, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS multiflexing, untuk bersiap menyongsong era baru TV digital.
“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflex, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS multiflexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” jelas Jhonny, Jakarta, Sabtu, 25 Juni 2022.
Sejak April 2022, Indonesia memasuki era baru penyiaran TV digital terestrial free-to-air dengan menghentikan siaran TV analog (Analog Switch Off atau ASO). ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin telah terdistribusi merata.
Dengan begitu, rumah tangga miskin dan rumah tangga menengah ke atas terdampak ASO secara bersama-sama tetap bisa menonton siaran televisi digital. Peralihan dari TV analog menuju TV digital telah dicanangkan pada 2 November 2022, hal ini dilakukan agar cukup ruang frekuensi internet.
"Selain itu, peralihan dari TV analog menuju TV digital didorong juga merupakan bentuk pelaksanaan dari berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, serta perbaikan kualitas digitalisasi dari pelayanan publik agar siaran TV lebih jernih dan muhtakhir,” papar dia.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) terus berupaya mengajak masyarakat untuk bermigrasi dari
televisi (TV) analog ke
digital. Untuk proses migrasi ini, pemerintah telah menyiapkan empat persiapan
Analog Switch Off (ASO).
Berikut empat persiapan ASO:
- Persiapan infrastruktur
- Pengalihan program siaran
- Menyiapkan ketersediaan perangkat Set Top Box atau TV digital
- Sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“(Tahapan pemindahan menuju TV digital) memang dilakukan secara bertahap, agar masyarakat bisa menikmati TV dari analog ke digital dengan lebih baik lagi,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kominfo, Hasyim Gautama, dalam
Webinar Ayo Beralih Ke TV 'Peran Strategis Aparat Kewilayahan dalam Penyelenggaraan ASO di Kota Depok, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat' dilansir pada Senin, 31 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menilai masyarakat tak perlu khawatir dengan peralihan dari TV analog ke digital. Sebab, banyak dampak positif bagi masyarakat dari program ini.dan menguntungkan dalam perekonomian Indonesia.
“Saat ini, di Kalimantan Timur sudah menikmati 29
channel TV. Tentu saja ini akan menambah kegiatan usaha baru dan juga penciptaan lapangan kerja yang berdampak baik bagi perekonomian Indonesia,” ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan proses peralihan ini membutuhkan partisipasi semua pihak. Termasuk, partisipasi dari camat, lurah, dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi di tingkat wilayah.
Safrizal mengatakan lurah sebagai titik hubung dari kebijakan pemerintah yang paling bawah harus melakukan pembinaan dengan memanfaatkan jejaring RT dan RW untuk menyosialisasikan kebijakan migrasi ke TV digital.
"Kemudian, camat melakukan supervisi dan asistensi bagi kelurahan dengan cara mengoordinasikan internal perangkat daerah kabupaten/kota yang bekerja di wilayah kecamatan,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengatakan pihakya terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara
multiflex, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS
multiflexing, untuk bersiap menyongsong era baru TV digital.
“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola
multiplexing atau penyelenggara
multiflex, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS
multiflexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” jelas Jhonny, Jakarta, Sabtu, 25 Juni 2022.
Sejak April 2022, Indonesia memasuki era baru penyiaran TV digital terestrial
free-to-air dengan menghentikan siaran TV analog (
Analog Switch Off atau ASO). ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan
Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin telah terdistribusi merata.
Dengan begitu, rumah tangga miskin dan rumah tangga menengah ke atas terdampak ASO secara bersama-sama tetap bisa menonton siaran televisi digital. Peralihan dari TV analog menuju TV digital telah dicanangkan pada 2 November 2022, hal ini dilakukan agar cukup ruang frekuensi internet.
"Selain itu, peralihan dari TV analog menuju TV digital didorong juga merupakan bentuk pelaksanaan dari berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, serta perbaikan kualitas digitalisasi dari pelayanan publik agar siaran TV lebih jernih dan muhtakhir,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)