Jakarta: Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi Wakaf Super Apps. Aplikasi memudahkan masyarakat untuk wakaf.
“Kita juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi,” kata Ketua BWI Mohammad Nuh dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 April 2021.
Nuh mengatakan Wakaf Super Apps merupakan bentuk adaptasi BWI terhadap perubahan zaman. BWI memanfaatkan teknologi untuk memperlancar wakaf terutama di tengah pandemi covid-19.
Wakaf Super Apps, kata Nuh, terbagi atas tiga platform yang terhubung dengan situs resmi BWI. Pertama, layanan e-services yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia. Kedua, platform berkahwakaf.id yang didesain guna memudahkan menunaikan wakaf.
(Baca: Potensi Rp180 Triliun per Tahun, Pemerintah Gali Potensi Dana Sosial Wakaf)
“Ketiga, platform sahabatbwi.com yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa diakses dan digunakan masyarakat secara luas untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktik wakaf,” papar Nuh.
Nuh berharap aplikasi itu meningkatkan antusias masyarakat untuk berwakaf. Apalagi, publik bisa berwakaf dengan nominal minimal Rp20 ribu.
“Dan bisa melihat secara jelas dan transparan program apa yang dapat mereka pilih,” tutur dia.
Nuh menyebut kemudahan Wakaf Super Apps bakal mengakselerasi potensi wakaf. Serta bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Jakarta: Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi Wakaf Super Apps. Aplikasi memudahkan masyarakat untuk
wakaf.
“Kita juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi,” kata Ketua BWI Mohammad Nuh dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 April 2021.
Nuh mengatakan Wakaf Super Apps merupakan bentuk adaptasi BWI terhadap perubahan zaman. BWI memanfaatkan teknologi untuk memperlancar wakaf terutama di tengah pandemi covid-19.
Wakaf Super Apps, kata Nuh, terbagi atas tiga platform yang terhubung dengan situs resmi BWI. Pertama, layanan e-services yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia. Kedua, platform berkahwakaf.id yang didesain guna memudahkan menunaikan wakaf.
(Baca:
Potensi Rp180 Triliun per Tahun, Pemerintah Gali Potensi Dana Sosial Wakaf)
“Ketiga, platform sahabatbwi.com yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa diakses dan digunakan masyarakat secara luas untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktik wakaf,” papar Nuh.
Nuh berharap aplikasi itu meningkatkan antusias masyarakat untuk berwakaf. Apalagi, publik bisa berwakaf dengan nominal minimal Rp20 ribu.
“Dan bisa melihat secara jelas dan transparan program apa yang dapat mereka pilih,” tutur dia.
Nuh menyebut kemudahan Wakaf Super Apps bakal mengakselerasi potensi wakaf. Serta bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)