Jakarta: Kebutuhan organisasi dijadikan dalih pembatalan mutasi dan promosi jabatan terhadap 12 perwira tinggi TNI. Pembatalan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 19 Desember 2017.
Surat tersebut menganulir sebagian Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 yang ditandatangani Gatot Nurmantyo.
"Ya, nanti disesuaikan dengan kebutuhan organisasi yang dihadapkan kepada tugas-tugas (TNI) ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca: Panglima Hadi Batalkan Mutasi Pati TNI
Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tertera 85 perwira tinggi dan perwira menengah dari matra AD, AL, dan AU yang terkena rotasi. Namun, sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017, hanya 12 pati dan empat pamen yang mutasinya dibatalkan.
"(Mutasi) tetap berjalan. Namun, ada sebagian yang direvisi dan akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi TNI," ujar dia.
Baca: Jenderal Gatot Mutasi 85 Pati TNI
Berikut 12 pati TNI yang status mutasinya dibatalkan, yakni:
1. Panglima Komando Startegis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi,
2. Asisten Operasi Kepala Staf TNI AD (KSAD) Mayjen Sudirman,
3. Pangdam II/Sriwijaya Mayjen AM Putranto,
4. Aspers KSAD Mayjen Subiyanto,
5. Waaspers Panglima TNI Brigjen Heri Wiranto,
6. Waaspers KSAD Brigjen Gunung Iskandar,
7. Dankodiklat TNI Mayjen Agung Risdhianto,
8. Komandan Korps Marinir Mayjen (Mar) Bambang Suswantono,
9. Kepala Staf Korps Marinir Brigjen (Mar) Brigjen Hasanuddin,
10. Dasparmar II Korps Marinir Brigjen (Mar) Nur Alamsyah,
11. Perwira Staf Ahli Tk II Ekku Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI Brigjen Edison Simanjuntak, dan
12. Direktur F Badan Intelijen Startegis TNI Brigjen Herawan Adji.
Selanjutnya, empat perwira menengah yang sedianya mendapat promosi, dibatalkan. Yakni, Pama Denma Mabes TNI AD Kolonel Inf Agus Setiawan, Asisten Operasi Korps Marinir Kolonel Mar Edi Juardi, Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bidang Pokamnas Panglima TNI Kolonel Kav Steverly Christmas, dan Paban IV/Ops Sops TNI Kolonel Inf Syafruddin.
Jakarta: Kebutuhan organisasi dijadikan dalih pembatalan mutasi dan promosi jabatan terhadap 12 perwira tinggi TNI. Pembatalan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 19 Desember 2017.
Surat tersebut menganulir sebagian Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 yang ditandatangani Gatot Nurmantyo.
"Ya, nanti disesuaikan dengan kebutuhan organisasi yang dihadapkan kepada tugas-tugas (TNI) ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah ketika dihubungi
Media Indonesia, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca: Panglima Hadi Batalkan Mutasi Pati TNI
Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tertera 85 perwira tinggi dan perwira menengah dari matra AD, AL, dan AU yang terkena rotasi. Namun, sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017, hanya 12 pati dan empat pamen yang mutasinya dibatalkan.
"(Mutasi) tetap berjalan. Namun, ada sebagian yang direvisi dan akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi TNI," ujar dia.
Baca: Jenderal Gatot Mutasi 85 Pati TNI
Berikut 12 pati TNI yang status mutasinya dibatalkan, yakni:
1. Panglima Komando Startegis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi,
2. Asisten Operasi Kepala Staf TNI AD (KSAD) Mayjen Sudirman,
3. Pangdam II/Sriwijaya Mayjen AM Putranto,
4. Aspers KSAD Mayjen Subiyanto,
5. Waaspers Panglima TNI Brigjen Heri Wiranto,
6. Waaspers KSAD Brigjen Gunung Iskandar,
7. Dankodiklat TNI Mayjen Agung Risdhianto,
8. Komandan Korps Marinir Mayjen (Mar) Bambang Suswantono,
9. Kepala Staf Korps Marinir Brigjen (Mar) Brigjen Hasanuddin,
10. Dasparmar II Korps Marinir Brigjen (Mar) Nur Alamsyah,
11. Perwira Staf Ahli Tk II Ekku Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI Brigjen Edison Simanjuntak, dan
12. Direktur F Badan Intelijen Startegis TNI Brigjen Herawan Adji.
Selanjutnya, empat perwira menengah yang sedianya mendapat promosi, dibatalkan. Yakni, Pama Denma Mabes TNI AD Kolonel Inf Agus Setiawan, Asisten Operasi Korps Marinir Kolonel Mar Edi Juardi, Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bidang Pokamnas Panglima TNI Kolonel Kav Steverly Christmas, dan Paban IV/Ops Sops TNI Kolonel Inf Syafruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)