Jakarta: Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku pemalakan pengendara mobil di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi para pelaku yang sebelumnya berjumlah tiga orang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera mobil korban.
Dalam rekaman tersebut, para pelaku meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan modus menawarkan jasa pengawalan.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi kedua pelaku yang sudah diamankan berinisial NM dan N merupakan warga Tanah Abang.
"Kami telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," ujar Dhimas melalui keterangannya, Sabtu (28/3).
Baca Juga :
Polisi Amankan 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng
Kronologi pemalakan
Dhimas menjelaskan peristiwa pemalakan tersebut terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang melintas di Jalan Kebon Kacang 12 menepi sejenak untuk melihat peta (maps) di ponselnya.
Secara tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor menghampiri korban dan meminta "uang rokok".
Korban sempat menolak lalu para pelaku memaksa meminta uang pengawalan sebesar Rp300 Ribu. Bahkan para pelaku juga merampas paksa e-toll milik korban.
"Korban akhirnya hanya memberi Rp100.000. Karena merasa kurang, pelaku kemudian mengambil paksa kartu e-toll milik korban," jelas Dhimas.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku. Kepolisian juga menghubungi korban untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) secara resmi.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang.
Jakarta:
Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku
pemalakan pengendara mobil di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi para pelaku yang sebelumnya berjumlah tiga orang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera mobil korban.
Dalam rekaman tersebut, para pelaku meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan modus menawarkan jasa pengawalan.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi kedua pelaku yang sudah diamankan berinisial NM dan N merupakan warga Tanah Abang.
"Kami telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," ujar Dhimas melalui keterangannya, Sabtu (28/3).
Kronologi pemalakan
Dhimas menjelaskan peristiwa pemalakan tersebut terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang melintas di Jalan Kebon Kacang 12 menepi sejenak untuk melihat peta (maps) di ponselnya.
Secara tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor menghampiri korban dan meminta "uang rokok".
Korban sempat menolak lalu para pelaku memaksa meminta uang pengawalan sebesar Rp300 Ribu. Bahkan para pelaku juga merampas paksa e-toll milik korban.
"Korban akhirnya hanya memberi Rp100.000. Karena merasa kurang, pelaku kemudian mengambil paksa kartu e-toll milik korban," jelas Dhimas.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku. Kepolisian juga menghubungi korban untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) secara resmi.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)