"Kita tangkap dua pelaku, SM, usia 26, dan AS, 17, berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKB Joko Dwi Harsono saat dimintai konfirmasi di Jakarta Barat, Selasa (2/8).
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk travel. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.
Joko mengatakan, kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut. Mereka sering meresahkan warga sekitar karena aksi pemalakan tersebut.
Baca juga: Kawanan Begal di Sawah Besar Ditangkap |
Hasil pemalakan tersebut, kata Joko, dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu lantaran hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan sabu.
Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku telah memalak sopir truk hingga sebesar Rp1 juta seperti di video yang viral di media sosial.
Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp30 ribu kepada sopir tersebut. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.
Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp1 juta. Namun mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id