Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sawah Besar menangkap 4 pelaku begal. Mereka beraksi di Jalan Gunung Sahari Raya, kawasan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Ada empat, DA, 20, MFF, 20, NU, 20. TF, 20. Mereka merupakan warga Cakung, Jakarta Timur dan Jakarta Utara," ucap Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Patar Mula Bona kepada Medcom.id, Selasa 2 Agustus 2022.
Petugas menyita sebilah senjata tajam jenis celurit, 2 motor milik tersangka, dan handphone. Para begal melakukan membegal dengan memepet korban menggunakan motor.
"Setelah memepet para tersangka mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian para pelaku merampas barang-barang milik korban," kata Patar.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Sawah Besar. Polisi mendalami keterangan tersangka mengenai keterlibatan mereka dalam aksi serupa di Kemayoran.
"Tengah didalami dan sedang diselidiki. Polsek Kemayoran dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat sudah ke Polsek Sawah Besar. Diduga pelakunya sama," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan keempat pelaku begal melakukan aksinya terhadap pengemudi ojek online berinisial JR. Tindak kejahatan dilakukan di Jalan Gunung Sahari.
"Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya," tutupnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sawah Besar menangkap 4 pelaku
begal. Mereka beraksi di Jalan Gunung Sahari Raya, kawasan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Ada empat, DA, 20, MFF, 20, NU, 20. TF, 20. Mereka merupakan warga Cakung, Jakarta Timur dan Jakarta Utara," ucap Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Patar Mula Bona kepada
Medcom.id, Selasa 2 Agustus 2022.
Petugas menyita sebilah senjata tajam jenis celurit, 2 motor milik tersangka, dan
handphone. Para begal melakukan
membegal dengan memepet korban menggunakan motor.
"Setelah memepet para tersangka mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian para pelaku merampas barang-barang milik korban," kata Patar.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Sawah Besar. Polisi mendalami keterangan tersangka mengenai keterlibatan mereka dalam
aksi serupa di Kemayoran.
"Tengah didalami dan sedang diselidiki. Polsek Kemayoran dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat sudah ke Polsek Sawah Besar. Diduga pelakunya sama," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan keempat pelaku begal melakukan aksinya terhadap pengemudi ojek online berinisial JR. Tindak kejahatan dilakukan di Jalan Gunung Sahari.
"Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya," tutupnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)