"Ada empat, DA, 20, MFF, 20, NU, 20. TF, 20. Mereka merupakan warga Cakung, Jakarta Timur dan Jakarta Utara," ucap Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Patar Mula Bona kepada Medcom.id, Selasa 2 Agustus 2022.
Petugas menyita sebilah senjata tajam jenis celurit, 2 motor milik tersangka, dan handphone. Para begal melakukan membegal dengan memepet korban menggunakan motor.
"Setelah memepet para tersangka mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian para pelaku merampas barang-barang milik korban," kata Patar.
Baca: Sahroni Dukung Polisi Tindak Tegas Begal |
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Sawah Besar. Polisi mendalami keterangan tersangka mengenai keterlibatan mereka dalam aksi serupa di Kemayoran.
"Tengah didalami dan sedang diselidiki. Polsek Kemayoran dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat sudah ke Polsek Sawah Besar. Diduga pelakunya sama," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan keempat pelaku begal melakukan aksinya terhadap pengemudi ojek online berinisial JR. Tindak kejahatan dilakukan di Jalan Gunung Sahari.
"Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya," tutupnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id