Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 21 Juni 2023. Mulai dari bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan disebut segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia.
Berikut berita terpopuler kemarin:
1. Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Tersangka
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut Anies Baswedan segera menjadi tersangka.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurut dia, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
Selengkapnya baca di sini
2. Jokowi Umumkan Endemi Covid
Pemerintah resmi mengumumkan Indonesia melepas predikat pandemi covid-19. Indonesia mulai masuk ke masa endemi.
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Jokowi menyampaikan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid. Temuan kasus baru dilaporkan mendekati nihil.
Selengkapnya baca di sini
3. Kebijakan Endemi Diatur Lebih Lanjut Lewat Keppres
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan kebijakan menyikapi endemi covid-19 di Indonesia diatur lebih lanjut lewat Keputusan Presiden (Keppres). Keputusan pemerintah mengakhiri status pandemi covid-19 ditandai dengan dicabutnya Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
"Kami menyambut baik keputusan Presiden mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia, dan berikutnya melihat aturan-aturan lain yang terkait dan perlu disesuaikan, termasuk Keppres terkait hal itu. Saat ini keputusan lanjutan yang mengatur tentang situasi endemi di Indonesia masih dalam proses pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait bersama Presiden Joko Widodo," kata Nadia yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu sore, 21 Juni 2023.
Menurut dia, salah satu dampak dari berakhirnya status kedaruratan kesehatan di Indonesia adalah pelimpahan kendali covid-19 kepada masing-masing individu. Termasuk skema pembiayaan perawatan pasien covid-19, protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.
Selengkapnya baca di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Sejumlah artikel di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 21 Juni 2023. Mulai dari bakal calon presiden (capres)
Anies Baswedan disebut segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia.
Berikut berita terpopuler kemarin:
1. Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Tersangka
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan
Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut Anies Baswedan segera menjadi tersangka.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurut dia, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
Selengkapnya baca di
sini
2. Jokowi Umumkan Endemi Covid
Pemerintah resmi mengumumkan Indonesia melepas predikat
pandemi covid-19. Indonesia mulai masuk ke masa endemi.
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Jokowi menyampaikan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid. Temuan kasus baru dilaporkan mendekati nihil.
Selengkapnya baca di
sini
3. Kebijakan Endemi Diatur Lebih Lanjut Lewat Keppres
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan kebijakan menyikapi endemi covid-19 di Indonesia diatur lebih lanjut lewat Keputusan Presiden (Keppres). Keputusan pemerintah mengakhiri status pandemi covid-19 ditandai dengan dicabutnya Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
"Kami menyambut baik keputusan Presiden mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia, dan berikutnya melihat aturan-aturan lain yang terkait dan perlu disesuaikan, termasuk Keppres terkait hal itu. Saat ini keputusan lanjutan yang mengatur tentang situasi endemi di Indonesia masih dalam proses pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait bersama Presiden Joko Widodo," kata Nadia yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu sore, 21 Juni 2023.
Menurut dia, salah satu dampak dari berakhirnya status kedaruratan kesehatan di Indonesia adalah pelimpahan kendali covid-19 kepada masing-masing individu. Termasuk skema pembiayaan perawatan pasien covid-19, protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.
Selengkapnya baca di
sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)