Jakarta: Fenomena joki karantina yang marak terjadi belakangan ini dinilai cukup mengkhawatirkan. Aparat diminta memperketat pengawasan.
"Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat," kata Ketua DPR Puang Maharani melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 Januari 2021.
Dia menegaskan kecurangan karantina menyebabkan kasus covid-19 tidak terdeteksi. Padahal, kebijakan tersebut dibuat untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
"Jika ada pelaku perjalanan yang positif covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat," kata dia.
Puan memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BIN, dan Polri yang bekerja sama menghentikan aksi-aksi joki karantina. Polri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina.
"Dan kami berharap Polri dapat menindak tegas pelaku joki karantina, termasuk mengamankan kembali peserta karantina yang kabur dan memprosesnya sesuai ketentuan," kata Puan.
Baca: Bongkar Suap Karantina, Polri Bakal Periksa Rachel Vennya
Mantan Menko PMK tersebut menyoroti adanya berbagai pelanggaran lain yang dilakukan dalam proses karantina. Seperti berinteraksi langsung dengan orang lain seperti driver ojek online, penjual makanan, bahkan keluarga dan teman-temannya.
Dia menegaskan hal itu tak boleh dilakukan. Sebab, berpotensi menyebarluaskan covid-19 meski mereka menjalani karantina.
"Ini tidak boleh dilakukan karena juga sangat bahaya dan merugikan," ujar dia.
Jakarta: Fenomena joki
karantina yang marak terjadi belakangan ini dinilai cukup mengkhawatirkan. Aparat diminta memperketat pengawasan.
"Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat," kata Ketua
DPR Puang Maharani melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 Januari 2021.
Dia menegaskan kecurangan karantina menyebabkan
kasus covid-19 tidak terdeteksi. Padahal, kebijakan tersebut dibuat untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
"Jika ada pelaku perjalanan yang positif covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat," kata dia.
Puan memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BIN, dan Polri yang bekerja sama menghentikan aksi-aksi joki karantina. Polri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina.
"Dan kami berharap Polri dapat menindak tegas pelaku joki karantina, termasuk mengamankan kembali peserta karantina yang kabur dan memprosesnya sesuai ketentuan," kata Puan.
Baca:
Bongkar Suap Karantina, Polri Bakal Periksa Rachel Vennya
Mantan Menko PMK tersebut menyoroti adanya berbagai pelanggaran lain yang dilakukan dalam proses karantina. Seperti berinteraksi langsung dengan orang lain seperti driver ojek online, penjual makanan, bahkan keluarga dan teman-temannya.
Dia menegaskan hal itu tak boleh dilakukan. Sebab, berpotensi menyebarluaskan covid-19 meski mereka menjalani karantina.
"Ini tidak boleh dilakukan karena juga sangat bahaya dan merugikan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)