Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dibatalkan untuk menjaga mobilitas warga. Pembatalan ini diharapkan membuat roda perekonomian bisa tetap bergerak.
"Kenapa tidak ada PPKM level 3? Karena kalau level-level itu kan ada aturannya. Kalau level 4 harus begini, level 3 harus begini. Kita tidak inginkan itu, apalagi kalau sampai ada penyekatan. Itu akan mengurangi mobilitas yang bisa memengaruhi ekonomi," ujar Ma'ruf Amin di Parapat, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 10 Desember 2021.
Menurut dia, pembatalan PPKM level 3 tidak berarti publik bisa bertindak semaunya tanpa memperhatikan potensi penyebaran covid-19 selama libur Nataru. Kendati mobilitas tidak ditahan, pemerintah tetap akan mengawasi ketat pergerakan publik.
Baca: Meski PPKM Level 3 Dibatalkan, Konsumsi Masyarakat Tak akan Terdongkrak
Masyarakat yang boleh bepergian, terutama ke kawasan-kawasan wisata dan tempat-tempat hiburan, hanyalah yang sudah menerima vaksin covid-19. Pemerintah juga mewajibkan pelaku perjalanan mengikuti tes polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu.
"Pengetatan penggunaan masker, penerapan PeduliLindungi di tempat keramaian juga akan menjadi syarat. Yang penting jangan sampai terjadi penularan seperti tahun lalu," jelas Wapres.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 3 merata selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (
Nataru) dibatalkan untuk menjaga mobilitas warga. Pembatalan ini diharapkan membuat roda perekonomian bisa tetap bergerak.
"Kenapa tidak ada PPKM level 3? Karena kalau level-level itu kan ada aturannya. Kalau level 4 harus begini, level 3 harus begini. Kita tidak inginkan itu, apalagi kalau sampai ada penyekatan. Itu akan mengurangi mobilitas yang bisa memengaruhi ekonomi," ujar
Ma'ruf Amin di Parapat, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 10 Desember 2021.
Menurut dia, pembatalan PPKM level 3 tidak berarti publik bisa bertindak semaunya tanpa memperhatikan potensi penyebaran covid-19 selama libur Nataru. Kendati mobilitas tidak ditahan, pemerintah tetap akan mengawasi ketat pergerakan publik.
Baca:
Meski PPKM Level 3 Dibatalkan, Konsumsi Masyarakat Tak akan Terdongkrak
Masyarakat yang boleh bepergian, terutama ke kawasan-kawasan wisata dan tempat-tempat hiburan, hanyalah yang sudah menerima vaksin covid-19. Pemerintah juga mewajibkan pelaku perjalanan mengikuti tes polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu.
"Pengetatan penggunaan masker, penerapan PeduliLindungi di tempat keramaian juga akan menjadi syarat. Yang penting jangan sampai terjadi penularan seperti tahun lalu," jelas Wapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)