Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, keputusan pembatalan PPKM level 3 ini diambil secara mendadak. Kondisi ini membuat masyarakat sudah terlanjur menunda rencana konsumsinya, bahkan beberapa telah membatalkan kegiatan liburan di akhir tahun.
"Sebenarnya pembatalan PPKM level 3 dilakukan secara mendadak, sehingga wisatawan terlanjur melakukan pembatalan hotel atau kunjungan ke tempat wisata," kata dia kepada Medcom.id, Jumat, 10 Desember 2021.
Meskipun penerapan PPKM level 3 secara merata dibatalkan, Bhima menyebut aturan mengenai cuti bersama pada libur akhir tahun juga ditiadakan sehingga aturannya tidak berubah. Selain itu, tren kenaikan harga pada momen libur panjang juga membuat masyarakat berpikir ulang untuk berbelanja.
"Faktor berikutnya adalah antisipasi dari naiknya harga kebutuhan pokok jelang akhir tahun seperti harga minyak goreng di pasaran yang naik cukup tinggi. Masyarakat kan berpikir juga, kalau harga-harga naik dibanding jalan-jalan lebih baik saving atau berhemat," ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan pembatalan PPKM level 3 ini memang tetap akan berdampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional tahun ini. Hanya saja, Bhima memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 ini tidak akan setinggi kuartal II lalu yang sempat mencapai level 7,07 persen.
"Sehingga pembatalan PPKM level 3 mungkin positif, tapi tidak lantas ekonomi bisa tumbuh seperti kuartal II yang mencapai 7,07 persen. Proyeksinya ekonomi tumbuh berkisar tiga sampai empat persen secara tahunan di 2021," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News