Jakarta: Guna meningkatkan peningkatan dan menjalankan peran Kedeputian Pendidikan dan Pelatihan dalam membuat rancangan kebijakan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari Kedeputian Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan Evaluasi Kebijakan Teknis Program Strategis Standardisasi dan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan.
Pada acara yang telah diselenggarakan Kamis, 25 November 2021 itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, M.Psi., Psikolog, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyelesaikan evaluasi kebijakan teknis program strategis standardisasi dan kurikulum pendidikan, serta pelatihan selama periode 2021.
"Kami menyadari bahwa tugas untuk mewujudkan standar untuk kediklatan, bukanlah perkara yang sangat mudah. Untuk dapat menyusunnya diperlukan seperangkat pengetahuan, keterampilan, wawasan, disertai kesabaran, keberanian, kejujuran, dan keikhlasan," kata Baby.
Narasumber yang hadir pada acara tersebut diharapkan mampu memberikan masukan dalam memberikan standar yang tepat guna pelaksanaan diklat PIP yang lebih baik.
"Oleh karena itu dalam kesempatan yang sangat berbahagia ini, kami sangat mengapresiasi dengan setinggi-tingginya disertai dengan ucapan terima kasih atas segala upaya, jerih payah, pengorbanan baik waktu, tenaga dan pikiran dari Bapak Ibu narasumber dan peserta diskusi dengan segala upayanya sehingga dapat menghindari dan meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan program kerja Direktorat Standardisasi dan Kurikulum Diklat tahun 2022," tuturnya.
Direktur Standardisasi dan Kurikulum DIklat Dr. Heri Hermawan, M.Si mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya dalam melakukan kilas balik dari program kerja yang telah dilakukan pada 2021 agar dapat diidentifikasi sehingga dapat disempurnakan sebagai acuan menyambut tahun 2022.
"Dalam melaksanakan penyusunan berbagai macam teknis standardisasi dan kurikulum diklat perlu dukungan suplai materi. Seluruh produk dari Direktorat Standardisasi dan Kurikulum Diklat nantinya akan menjadi produk hukum yang dapat dituangkan dalam keputusan perundangan oleh kepala badan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan diklat PIP baik oleh BPIP sendiri ataupun secara instansional," kata Heri.
Produk juknis yang telah dirumuskan oleh Direktorat Standardisasi dan Kurikulum Diklat belum diproses untuk dituangkan dalam perundangan seperti keputusan kepala Badan oleh Biro Hukum BPIP yang disebabkan oleh beberapa alasan.
"Keterbatasan materi dan belum dituangkannya Juknis sebagai produk hukum ini yang masih menjadi salah satu problem dalam membangun sistem kediklatan, namun hal tersebut tidak menjadi alasan oleh Direktorat Standardisasi dan Kurikulum DIklat untuk tetap membuat juknis yang menjadi dasar dalam pembuatan modul, bahan ajar, ataupun bahan tayang," ucapnya.
Dia menjelaskan, sesuai arahan Biro Hukum untuk merevisi kembali PerBPIP Nomor 2 Tahun 2020 untuk dapat menyesuaikan dan mengakomodasi dengan keadaan force majeure seperti Pandemi Covid-19, untuk dapat mengembangkan Diklat berbasis digital, e-learning, hybrid, ataupun dengan LMS, harapannya agar materi Pancasila dapat segera dipahami dan diamalkan oleh seluruh insan Pancasila.
"Diperlukan road map atau peta jalan sebagai bahan strategi dalam proses pembumian Pancasila, didahulukan dengan penyusunan prioritas karena keterbatasan anggaran tidak dapat mengakomodir seluruh kegiatan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, M.Psi., Psikolog; Direktur Standardisasi dan Kurikulum Diklat Dr. Heri Hermawan, M.Si; Direktur Perencanaan dan Kerja Sama Diklat Sadono Sriharjo, S.T., M.M.; Direktur Penyelenggaraan Diklat Drs. H. Sahlan, M.Si.
Sementara, narasumber diisi oleh Ketua Program Doktor dan Magister Prodi Pendidikan Umum dan Karakter Sekolah Pascasarjana, UPI, Prof. Dr. Encep Syarief Nurdin, Drs., M.Pd., M.Si.; Pengembang Kurikulum, Puskurbuk, Feisal Ghozaly LL.B (Hons), LL.M; Jakarta Peneliti Ahli Muda, Puskurbuk, Drs. Heni Waluyo Siswanto, M.Pd; Indonesia Life Skill Academy Drs. Akhmad Nursalman, BA, M.Si., CI, MBT; Perencana Ahli Madya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Firman Edison, S.Sos., M.E.; dan Staf Pendukung, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional M. Reza Tricahya, S.Sos.
Jakarta: Guna meningkatkan peningkatan dan menjalankan peran Kedeputian Pendidikan dan Pelatihan dalam membuat rancangan kebijakan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari Kedeputian Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan Evaluasi Kebijakan Teknis Program Strategis Standardisasi dan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan.
Pada acara yang telah diselenggarakan Kamis, 25 November 2021 itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, M.Psi., Psikolog, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyelesaikan evaluasi kebijakan teknis program strategis standardisasi dan kurikulum pendidikan, serta pelatihan selama periode 2021.
"Kami menyadari bahwa tugas untuk mewujudkan standar untuk kediklatan, bukanlah perkara yang sangat mudah. Untuk dapat menyusunnya diperlukan seperangkat pengetahuan, keterampilan, wawasan, disertai kesabaran, keberanian, kejujuran, dan keikhlasan," kata Baby.
Narasumber yang hadir pada acara tersebut diharapkan mampu memberikan masukan dalam memberikan standar yang tepat guna pelaksanaan diklat PIP yang lebih baik.
"Oleh karena itu dalam kesempatan yang sangat berbahagia ini, kami sangat mengapresiasi dengan setinggi-tingginya disertai dengan ucapan terima kasih atas segala upaya, jerih payah, pengorbanan baik waktu, tenaga dan pikiran dari Bapak Ibu narasumber dan peserta diskusi dengan segala upayanya sehingga dapat menghindari dan meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan program kerja Direktorat Standardisasi dan Kurikulum Diklat tahun 2022," tuturnya.
Direktur Standardisasi dan Kurikulum DIklat Dr. Heri Hermawan, M.Si mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya dalam melakukan kilas balik dari program kerja yang telah dilakukan pada 2021 agar dapat diidentifikasi sehingga dapat disempurnakan sebagai acuan menyambut tahun 2022.
"Dalam melaksanakan penyusunan berbagai macam teknis standardisasi dan kurikulum diklat perlu dukungan suplai materi. Seluruh produk dari Direktorat Standardisasi dan Kurikulum Diklat nantinya akan menjadi produk hukum yang dapat dituangkan dalam keputusan perundangan oleh kepala badan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan diklat PIP baik oleh BPIP sendiri ataupun secara instansional," kata Heri.
Produk juknis yang telah dirumuskan oleh Direktorat Standardisasi dan Kurikulum Diklat belum diproses untuk dituangkan dalam perundangan seperti keputusan kepala Badan oleh Biro Hukum BPIP yang disebabkan oleh beberapa alasan.
"Keterbatasan materi dan belum dituangkannya Juknis sebagai produk hukum ini yang masih menjadi salah satu problem dalam membangun sistem kediklatan, namun hal tersebut tidak menjadi alasan oleh Direktorat Standardisasi dan Kurikulum DIklat untuk tetap membuat juknis yang menjadi dasar dalam pembuatan modul, bahan ajar, ataupun bahan tayang," ucapnya.
Dia menjelaskan, sesuai arahan Biro Hukum untuk merevisi kembali PerBPIP Nomor 2 Tahun 2020 untuk dapat menyesuaikan dan mengakomodasi dengan keadaan
force majeure seperti Pandemi Covid-19, untuk dapat mengembangkan Diklat berbasis digital, e-learning, hybrid, ataupun dengan LMS, harapannya agar materi Pancasila dapat segera dipahami dan diamalkan oleh seluruh insan Pancasila.
"Diperlukan road map atau peta jalan sebagai bahan strategi dalam proses pembumian Pancasila, didahulukan dengan penyusunan prioritas karena keterbatasan anggaran tidak dapat mengakomodir seluruh kegiatan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, M.Psi., Psikolog; Direktur Standardisasi dan Kurikulum Diklat Dr. Heri Hermawan, M.Si; Direktur Perencanaan dan Kerja Sama Diklat Sadono Sriharjo, S.T., M.M.; Direktur Penyelenggaraan Diklat Drs. H. Sahlan, M.Si.
Sementara, narasumber diisi oleh Ketua Program Doktor dan Magister Prodi Pendidikan Umum dan Karakter Sekolah Pascasarjana, UPI, Prof. Dr. Encep Syarief Nurdin, Drs., M.Pd., M.Si.; Pengembang Kurikulum, Puskurbuk, Feisal Ghozaly LL.B (Hons), LL.M; Jakarta Peneliti Ahli Muda, Puskurbuk, Drs. Heni Waluyo Siswanto, M.Pd; Indonesia Life Skill Academy Drs. Akhmad Nursalman, BA, M.Si., CI, MBT; Perencana Ahli Madya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Firman Edison, S.Sos., M.E.; dan Staf Pendukung, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional M. Reza Tricahya, S.Sos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)