Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemerintah Didesak Beberkan Perhitungan Tes PCR

Candra Yuri Nuralam • 01 November 2021 07:36
Jakarta: Pemerintah didesak membeberkan perhitungan penurunan tes PCR menjadi Rp300 ribu. Kementerian Kesehatan dan BPKP diminta mewakili pemerintah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
 
"Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apapun perihal jenis komponen dan besarannya," kata Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, melalui keterangan tertulis, Senin, 1 November 2021.
 
Wana mengatakan pemerintah sudah berkali-kali menurunkan harga tes PCR. Tiap penurunan harga tidak pernah dibarengi dengan penjelasan perhitungan bea modal tes tersebut.

Tes itu kini sudah menjadi Rp300 ribu. ICW mempertanyakan alasan pemerintah tidak menerapkan harga itu sejak awal pandemi covid-19. Tudingan permainan harga PCR bisa menyerang pemerintah jika alasan penurunan harga tidak dijelaskan.
 
"Sejak Oktober 2020 pemerintah (akan) diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu," ujar Wana.
 
Baca: Hasil Laboratorium PCR Nakal Diblok dari PeduliLindungi
 
Atas dasar itulah pemerintah diminta menjelaskan alasan penurunan harga itu. Masyarakat dinilai memerlukan keterbukaan informasi.
 
"Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya," kata Wana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan