“Tak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025!” tulsi Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang disampaikan TMC Polda Metro Jaya, delapan negara yang menerima pemberlakuan ini antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Baca juga: Mulai 1 Juli, Bikin SIM Harus Pakai BPJS Kesehatan di 7 Wilayah Ini |
“SIM Indonesia akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025. Adapun negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia,” lanjutnya.

Foto: Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: NIK KTP Bakal Menggantikan Nomor SIM Mulai 2025 |
Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus mengatakan bahwa penerapan aturan ini juga selaras dengan rencana nomor SIM yang akan diganti dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP mulai 1 Juni 2025.
"Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP," kata Yusri Yunus dikutip dari TMC.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Indonesia yang hendak berkendara di negara-negara yang disebutkan cukup menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News