Jakarta: Status Gunung Anak Krakatau dipastikan masih di level III (siaga). Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang.
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang serta jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami," kata Sekretaris Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Antonius Ratdomopurbo di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Desember 2018.
Terkait dengan beredarnya isu status Gunung Anak Krakatau yang menjadi Siaga IV (awas) dan akan meletus kurang dari 24 jam disebit tidak benar.
"Tidak benar juga bahwa masyarakat harus menjauhi pantai dalam radius 10 km dan melakukan evakuasi sesegera mungkin. Informasi itu hoaks," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi.
Agung menegaskan bahwa status Gunung Anak Krakatau masih tetap level III sejak Kamis, 27 Desember 2018 pukul 06.00 WIB. Bahkan aktivitas letusan yang terjadi di Gunung Anak Krakatau mengalami penurunan.
Baca: Tinggi Gunung Anak Krakatau Menyusut 228 Meter
Masyarakat diminta tetap tenang dan hanya mempercayai informasi resmi dari instansi Pemerintah yang menangani pemantauan aktifitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dalam hal ini Badan Geologi Kementerian ESDM.
"Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah. Saat hujan abu turun, masyarakat harus mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah," jelas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ob3MXl5K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Status Gunung Anak Krakatau dipastikan masih di level III (siaga). Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang.
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang serta jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami," kata Sekretaris Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Antonius Ratdomopurbo di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Desember 2018.
Terkait dengan beredarnya isu status Gunung Anak Krakatau yang menjadi Siaga IV (awas) dan akan meletus kurang dari 24 jam disebit tidak benar.
"Tidak benar juga bahwa masyarakat harus menjauhi pantai dalam radius 10 km dan melakukan evakuasi sesegera mungkin. Informasi itu hoaks," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi.
Agung menegaskan bahwa status Gunung Anak Krakatau masih tetap level III sejak Kamis, 27 Desember 2018 pukul 06.00 WIB. Bahkan aktivitas letusan yang terjadi di Gunung Anak Krakatau mengalami penurunan.
Baca: Tinggi Gunung Anak Krakatau Menyusut 228 Meter
Masyarakat diminta tetap tenang dan hanya mempercayai informasi resmi dari instansi Pemerintah yang menangani pemantauan aktifitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dalam hal ini Badan Geologi Kementerian ESDM.
"Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah. Saat hujan abu turun, masyarakat harus mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)