Jakarta: Rumah Sakit (RS) Polri kembali menerima sejumlah kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. RS juga menerima sejumlah kantong properti.
 
"Kami telah menerima 56 kantong jenazah dan juga delapan kantong properti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 12 Januari 2020. 
 
Rusdi menyebut pihaknya segera mencocokkan data postmortem (data berdasarkan penemuan pada evakuasi korban) dan data antemortem (data berasal dari keluarga korban).
 
"Dilakukan kegiatan baik rekan-rekan di antemortem maupun rekan-rekan di postmortem," tutur Rusdi. 
Baca: Tim DVI Polri Kumpulkan 58 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182
Selain itu, Tim DVI Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membantu proses identifikasi korban. Terutama untuk mencocokkan identitas korban melalui data rekam sidik jari dan iris mata.
 
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
 
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu mengangkut 62 orang, terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.  
  
  
    Jakarta: Rumah Sakit (RS) Polri kembali menerima sejumlah kantong jenazah korban 
jatuhnya pesawat Sriwijaya Air 
SJ-182. RS juga menerima sejumlah kantong properti.
 
"Kami telah menerima 56 kantong jenazah dan juga delapan kantong properti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 12 Januari 2020. 
 
Rusdi menyebut pihaknya segera mencocokkan data postmortem (data berdasarkan penemuan pada evakuasi korban) dan data antemortem (data berasal dari keluarga korban).
 
"Dilakukan kegiatan baik rekan-rekan di antemortem maupun rekan-rekan di postmortem," tutur Rusdi.  
Baca: 
Tim DVI Polri Kumpulkan 58 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 
Selain itu, Tim DVI Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membantu proses identifikasi korban. Terutama untuk mencocokkan identitas korban melalui data rekam sidik jari dan iris mata.
 
Pesawat 
Sriwijaya Air dengan 
call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 
737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
 
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu mengangkut 62 orang, terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)