Indra Kenz. (Foto: Instagram @indrakenz)
Indra Kenz. (Foto: Instagram @indrakenz)

Fakta Baru Kasus Indra Kenz: Hilangkan Barang Bukti Hingga Afilasi yang Bantu Tersangka Terungkap

Patrick Pinaria • 17 Maret 2022 15:51
Jakarta: Fakta baru mengenai kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz telah terungkap. Teranyar, polisi mengungkapkan kemungkinan besar Indra menghilangkan barang bukti.
 
Fakta-fakta tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Menurutnya, upaya menghilangkan barang bukti dilakukan saat polisi hendak melakukan penyitaan.
 
Berikut ini fakta-fakta baru yang terungkap mengenai kasus Indra Kenz:

1. Menghilangkan barang bukti 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut ada dua barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz, yakni handphone dan komputer. Kedua barang itu diduga tersimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.

"Dia menghilangkan barang buktinya. Mau diambil hilang, katanya dia tidak ada handphone-nya lah, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihatan tuh sama monitornya," ujar Whisnu.
 
Baca: Tak Kooperatif, Indra Kenz Pindahkan Uang hingga Hilangkan Barang Bukti
 
Menurut Whisnu, penyidik hanya menyita handphone baru Indra. Dalam telepon genggam baru itu tidak ada bukti apa-apa terkait keterlibatan Indra dengan platform Binomo.
 
"Enggak ada (bukti apa-apa), kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," ucap Whisnu.

2. Memindahkan uang ke rekening lain

Bukan hanya barang bukti. Indra Kenz juga melakukan pemindahan uang miliknya ke rekening lain.
 
Menurut Whisnu, penyidik hanya menyita handphone baru Indra. Dalam telepon genggam baru itu tidak ada bukti apa-apa terkait keterlibatan Indra dengan platform Binomo.
 
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar di rekeningnya tuh. Sudah dipindahin (uangnya)," lanjut Whisnu.
 
Whisnu mengaku tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening crazy rich asal Medan itu. Sebab, hanya PPATK yang bisa membuka rekening Indra.
 
"Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana-mana, lalu kita cek, begitu," ujar jenderal bintang satu itu.

3. Tidak mengaku sebagai afiliator

Indra Kenz menolak disebut sebagai afiliator Binomo. Dia mengaku hanya sebagai pemain trading di Binomo.
 
"Menolak dia afiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap hp-nya baru. Jadi kita lagi dalami," kata Whisnu.

4. Afilasi yang membantu Indra Kenz Diburu

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memburu afiliasi kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Afiliasi itu diduga membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
 
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
 
Whisnu mengatakan penyidik tengah berada di luar kota untuk memburu afiliasi tersebut. Whisnu optimistis afiliasi yang membantu Indra itu ditangkap pekan depan.
 
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
 
Afiliator Binomo itu kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan