Menteri Luar Negeri Retno Marsudi -- ANT/Muhammad Adimaja
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi -- ANT/Muhammad Adimaja

Menlu Belum Pastikan Kepulangan 177 WNI dari Filipina

Desi Angriani • 29 Agustus 2016 14:43
medcom.id, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi belum dapat memastikan kepulangan 177 warga Indonesia (WNI) yang tertahan di Filipina. Kepulangan ratusan calon jemaah haji tersebut bergantung proses berita acara penangkapan (BAP) pihak Filipina.
 
"Tentunya prinsip secapat mungkin itu yang akan kita ambil tetapi ada keperluan kita untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan sudah dapat diperoleh," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
 
Retno menambahkan, 177 WNI yang sempat ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk naik haji, saat ini sudah dibebaskan dan dipindahkan ke Kedutaan Besar RI di Manila. Mereka seluruhnya dalam kondisi kesehatan baik.

"Pemindahan dari rumah detensi imigrasi Filipina ke KBRI dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama 138 WNI dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila dan sisanya 39 lainnya juga sudah dipindahkan pada Jumat (26/8/2016) kemarin," kata Menlu.
 
(Baca: Kepulangan 177 WNI Calon Haji, Tergantung BAP Pihak Filipina)
 
Kemenlu juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, serta Polri untuk mengupayakan kepulangan mereka.
 
Sebelumnya, 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila pada 19 Agustus 2016. Mereka kedapatan menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji.
 
Para calon jemaah asal Indonesia itu membayar mulai antara USD6 ribu hingga USD10 ribu atau sekitar Rp131 juta per orang agar bisa menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina. Kasus ini terungkap karena 177 WNI tidak bisa berbahasa Filipina.
 
"Lima orang warga Filipina yang menemani WNI dalam perjalanan haji ini juga ditangkap. Mereka ditangkap saat hendak menuju Madinah," ujar Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente, seperti dikutip Associated Press, 20 Agustus 2016.
 
Meski disebut asli, paspor ratusan WNI itu diduga didapat secara ilegal dan disediakan biro perjalanan Filipina. 177 WNI sempat ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.
 
(Baca: 177 WNI Gunakan Identitas Palsu untuk Dapatkan Paspor Filipina)
 
Mereka tidak tahu menahu soal penggunaan paspor ilegal, karena semuanya diatur agen travel. Ada tujuh travel haji yang digunakan para calon emaah haji Indonesia yang ternyata tidak mengantongi izin resmi, yaitu PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan