Depok: Sejumlah pengemudi ojek daring menuntut penyedia aplikasi melegalkan Global Positioning System (GPS) palsu. Aplikasi tersebut digunakan untuk memudahkan pengemudi mentukan titik jemput penumpang.
Di kalangan pengemudi ojek daring, sistem ini biasa disebut 'tuyul'. Penyedia apliksasi biasanya menindak apabila mengetahui mitra menggunakan 'tuyul' ketika bekerja.
"Kalau ketahuan kita bisa di-suspend atau akun pengemudi ojek daring kita dimatikan sama penyedia aplikasi. Sehingga kita tidak bisa nyari penumpang," kata seorang pengemui Go-jek, Ade, kepada Medcom.id, di Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 April 2018.
Baca: Pemerintah Pasrahkan Tarif Ojek Online ke Penyedia Aplikasi
Menurut dia, penyedia aplikasi bisa mengetahui penggunaan 'tuyul' melalui jaringan server internet. Sebelum men-suspend, penyedia aplikasi biasanya memperingatkan pengemudi melalui pesan singkat untuk segera menghapus aplikasi GPS palsu dari telepon genggam mereka.
"Kadang juga langsung main suspend, enggak bisa login aplikasi pengemudi," ucap dia.
Pengemudi ojek daring lainnya, Diki, 28, meminta penyedia aplikasi segera melegalkan penggunaan sistem GPS palsu. Menurut dia, sistem GPS palsu berguna mengurangi kemacetan jalan.
"Macet biasanya disebabkan pengemudi ojek daring menunggu penumpang di jalanan, yang biasanya banyak calon penunpang. Seperti di area perkantoran atau mal," ujar Diki.
Baca: Perang Tarif Rugikan Driver Ojek Online
Pengojek daring tak perlu lagi menunggu calon penumpang di jalanan bila aplikasi itu dilegalkan. Mereka biasanya menunggu di shelter, namun seolah-olah sedang berada di daerah yang ramai calon penumpang.
"Sehingga kita enggak bikin macet, sekaligus bisa ngopi-ngopi di shelter atau warung sambil nunggu penunpang," ucap dia.
Depok: Sejumlah pengemudi ojek daring menuntut penyedia aplikasi melegalkan Global Positioning System (GPS) palsu. Aplikasi tersebut digunakan untuk memudahkan pengemudi mentukan titik jemput penumpang.
Di kalangan pengemudi ojek daring, sistem ini biasa disebut 'tuyul'. Penyedia apliksasi biasanya menindak apabila mengetahui mitra menggunakan 'tuyul' ketika bekerja.
"Kalau ketahuan kita bisa di-
suspend atau akun pengemudi ojek daring kita dimatikan sama penyedia aplikasi. Sehingga kita tidak bisa nyari penumpang," kata seorang pengemui Go-jek, Ade, kepada
Medcom.id, di Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 April 2018.
Baca: Pemerintah Pasrahkan Tarif Ojek Online ke Penyedia Aplikasi
Menurut dia, penyedia aplikasi bisa mengetahui penggunaan 'tuyul' melalui jaringan server internet. Sebelum men-
suspend, penyedia aplikasi biasanya memperingatkan pengemudi melalui pesan singkat untuk segera menghapus aplikasi GPS palsu dari telepon genggam mereka.
"Kadang juga langsung main
suspend, enggak bisa
login aplikasi pengemudi," ucap dia.
Pengemudi ojek daring lainnya, Diki, 28, meminta penyedia aplikasi segera melegalkan penggunaan sistem GPS palsu. Menurut dia, sistem GPS palsu berguna mengurangi kemacetan jalan.
"Macet biasanya disebabkan pengemudi ojek daring menunggu penumpang di jalanan, yang biasanya banyak calon penunpang. Seperti di area perkantoran atau mal," ujar Diki.
Baca: Perang Tarif Rugikan Driver Ojek Online
Pengojek daring tak perlu lagi menunggu calon penumpang di jalanan bila aplikasi itu dilegalkan. Mereka biasanya menunggu di
shelter, namun seolah-olah sedang berada di daerah yang ramai calon penumpang.
"Sehingga kita enggak bikin macet, sekaligus bisa ngopi-ngopi di
shelter atau warung sambil nunggu penunpang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)