Ilustrasi: Pemerkosaan. Foto: MTVN/Mohammad Rizal.
Ilustrasi: Pemerkosaan. Foto: MTVN/Mohammad Rizal.

KPAI Minta Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Pulogadung

Dian Ihsan Siregar • 10 Oktober 2017 07:12
medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polsek Pulogadung menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap FN, bocah berusia sembilan tahun. Warga Pisangan, Pulogadung, Jakarta Timur, itu diduga dicabuli T, tetangganya sendiri.
 
"Kami mendesak polisi segera menangkap pelaku, setelah hasil visum menyatakan korban mengalami pelecehan seksual," kata Ketua KPAI Bidang Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Jasra Putra kepada Metro TV, Jakarta, Senin 9 Oktober 2017.
 
Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi peristiwa bejat itu. Pelecehan seksual terjadi pada Jumat 6 Oktober 2017 malam di rumah pelaku. 

Baca: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Dibahas
 
Polisi, kata Sukadi, belum memeriksa pelaku, karena keluarga korban baru melapor hari ini. Selama penyidikan berjalan, KPAI dan polisi berencana menempatkan siswi kelas 4 SD di rumah aman milik Kementerian Sosial.
 
Sukadi berencana mengembangkan perkara ini. Selain FN, polisi menduga sejumlah anak ikut menjadi korban kebejatan pelaku.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan