Jubir KPK Tessa Mahardika. Tangkapan layar
Jubir KPK Tessa Mahardika. Tangkapan layar

Temuan Pungli Rp18,25 M di Raja Ampat, KPK Ngadu ke Saber Pungli Kemenko Polhukam

Candra Yuri Nuralam • 13 Juli 2024 15:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadukan temuan pungutan liar (pungli) di sejumlah tempat wisata di Raja Ampat ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Lembaga Antirasuah mencatat pemalakan ke wisatawan menyentuh Rp18,25 miliar dalam setahun.
 
“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman korsup (koordinasi supervisi) itu sudah didorong ke pemda setempat untuk dilaporkan ke Tim Saber Pungli yang Kemenko Polhukam, satgas bersih pungutan liar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2024.
 
Tessa menjelaskan KPK tidak bisa memproses hukum pelaku pungli karena tidak menyeret pejabat. Tapi, kata dia, KPK bisa mengoordinasikan temuan yang termasuk tindakan korupsi itu ke instansi lainnya untuk ditindaklanjuti.

“Informasinya sudah didorong untuk dilaporkan ke sana (Kemenko Polhukam). Sampai dengan saat ini tidak ditangani di KPK,” ucap Tessa.
 
Baca Juga: 3 Polisi Lalu Lintas Pungli di Tol Halim, 1 Dimutasi Keluar Satlantas

Sebelumnya, KPK mengendus ada pungli dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat. Uang panas yang diterima sejumlah oknum bahkan menyentuh belasan miliar rupiah per tahun.
 
“Di wilayah Wayak (salah satu daerah di Raja Ampat) sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
 
Dian menjelaskan uang pungli itu dikelola salah satu masyarakat di Raja Ampat. Mereka kebanyakan mengincar wisatawan yang menuju lokasi penyelaman menggunakan kapal di daerah Wayak.
 
Uang pungli yang diminta beragam. Menurut Dian, nominalnya mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta per kapal, tergantung permintaan dari pelaku.
 
Permintaan pungli juga berupa pembayaran tanah kepada hotel yang didirikan di sejumlah pulau di wilayah Raja Ampat. KPK meminta masalah itu segera diselesaikan oleh pemerintah setempat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan