Jakarta: Polda Metro Jaya menindaklanjuti terkait tiga anggota polisi satuan lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara mobil pick up di ruas Tol Halim, pada Kamis, 4 Juli 2024. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ketiganya tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Sudah, lagi proses (diperiksa propam). Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari (satuan) lalu lintas," kata Latif kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.
Latif tidak menjelaskan siapa sosok yang dimutasi. Begitu juga perihal nasib dua oknum lainnya seusai diperiksa propam.
"Kita lihat skala prioritas. Karena satu (yang dimutasi), yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.
Latif mengaku mempertontonkan video viral pelanggaran ketiga oknum itu bersama-sama saat apel. Alasannya guna mencegah terjadinya aksi nakal anggotanya terulang kembali.
"Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin, tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung. Ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, aksi pungli yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman turun tangan mengusut kasus tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya mobil pick up tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pick up itu pun diberhentikan Polantas.
Mobil tersebut dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.
Setelah itu, terlihat sopir pick up mengambil sejumlah uang senilai Rp 5 ribu beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Kemudian, sopir pick up tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2024.
Jakarta:
Polda Metro Jaya menindaklanjuti terkait tiga anggota polisi satuan lalu lintas yang diduga melakukan
pungutan liar (pungli) terhadap pengendara mobil pick up di ruas Tol Halim, pada Kamis, 4 Juli 2024. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ketiganya tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Sudah, lagi proses (diperiksa propam). Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari (satuan) lalu lintas," kata Latif kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.
Latif tidak menjelaskan siapa sosok yang dimutasi. Begitu juga perihal nasib dua oknum lainnya seusai diperiksa propam.
"Kita lihat skala prioritas. Karena satu (yang dimutasi), yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.
Latif mengaku mempertontonkan video viral pelanggaran ketiga oknum itu bersama-sama saat apel. Alasannya guna mencegah terjadinya aksi nakal anggotanya terulang kembali.
"Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin, tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung. Ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, aksi pungli yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman turun tangan mengusut kasus tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya mobil pick up tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pick up itu pun diberhentikan Polantas.
Mobil tersebut dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.
Setelah itu, terlihat sopir pick up mengambil sejumlah uang senilai Rp 5 ribu beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Kemudian, sopir pick up tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)