Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta anak yatim piatu eks ISIS diidentifikasi. Pemerintah tak menutup kemungkinan memulangkan mereka.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu. Nama, asal dari mana, sehingga datanya lengkap. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu, 12 Februari 2020.
Jokowi menyebut mereka eks ISIS bukan lagi WNI. Tidak ada kewajiban pemerintah memulangkan mereka ke Tanah Air.
"Pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," tegas Jokowi.
Saat ini, ada 689 WNI eks ISIS di Suriah. Nama-nama mereka tercatat di imigrasi mengantisipasi masuk ke Indonesia.
"Sehingga bisa dicegah di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," ungkap dia.
Petugas keamanan mengawal dua perempuan yang diyakini sebagai istri militan ISIS di kamp al-Hol, Suriah, 23 Juli 2019. (Foto: AFP/DELIL SOULEIMAN)
Jokowu menyebut nasib eks ISIS menjadi konsekuensi WNI yang meninggalkan Indonesia bergabung dan berbaiat dengan kelompok teroris global.
"Karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," pungkas dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris di luar negeri. Namun, pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak yang berada di kawasan Suriah dan Turki.
Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta anak yatim piatu
eks ISIS diidentifikasi. Pemerintah tak menutup kemungkinan memulangkan mereka.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu. Nama, asal dari mana, sehingga datanya lengkap. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu, 12 Februari 2020.
Jokowi menyebut mereka eks ISIS bukan lagi WNI. Tidak ada kewajiban pemerintah memulangkan mereka ke Tanah Air.
"Pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," tegas Jokowi.
Saat ini, ada 689 WNI eks ISIS di Suriah. Nama-nama mereka tercatat di imigrasi mengantisipasi masuk ke Indonesia.
"Sehingga bisa dicegah di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," ungkap dia.
Petugas keamanan mengawal dua perempuan yang diyakini sebagai istri militan ISIS di kamp al-Hol, Suriah, 23 Juli 2019. (Foto: AFP/DELIL SOULEIMAN)
Jokowu menyebut nasib eks ISIS menjadi konsekuensi WNI yang meninggalkan Indonesia bergabung dan berbaiat dengan kelompok teroris global.
"Karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," pungkas dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris di luar negeri. Namun, pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak yang berada di kawasan Suriah dan Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)