Jakarta: Pemerintah tidak akan memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang ada di Suriah. Mereka yang kembali lewat jalur tikus akan ditindak tegas.
"Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap. Yang masalah itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, pura-pura paspornya dibakar," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Pemerintah mengantisipasi masuknya eks ISIS melalui negara-negara bebas visa. Namun, Mahfud tak akan membeberkan strategi tersebut.
"Kita sudah antisipasi, tapi kan enggak harus dibilang ke kalian semua," ujar dia.
Kamp Al-Hol di Suriah menjadi tempat tinggal keluarga dari anggota ISIS. Foto: AFP
Mahfud menjelaskan pemerintah menolak pemulangan foreign terrorist fighter (FTF) untuk melindungi 267 juta warga Indonesia. "Jangan bilang orang terjebak, kalau terjebak bukan FTF. FTF itu foreign terrorist fighter, kombatan, teroris," tegas dia.
Namun, pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang berada di kawasan Suriah dan Turki. Mereka akan dibekali kontra radikalisasi.
"Kalau anak-anak itu bukan deradikalisasi, tapi kontra radikalisasi karena belum terpapar. Kalau sudah terpapar atau terpidana itu deradikalisasi," pungkas dia.
Jakarta: Pemerintah tidak akan memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI)
eks ISIS yang ada di Suriah. Mereka yang kembali lewat jalur tikus akan ditindak tegas.
"Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap. Yang masalah itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, pura-pura paspornya dibakar," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Pemerintah mengantisipasi masuknya eks ISIS melalui negara-negara bebas visa. Namun, Mahfud tak akan membeberkan strategi tersebut.
"Kita sudah antisipasi, tapi kan enggak harus dibilang ke kalian semua," ujar dia.
Kamp Al-Hol di Suriah menjadi tempat tinggal keluarga dari anggota ISIS. Foto: AFP
Mahfud menjelaskan pemerintah menolak pemulangan
foreign terrorist fighter (FTF) untuk melindungi 267 juta warga Indonesia. "Jangan bilang orang terjebak, kalau terjebak bukan FTF. FTF itu
foreign terrorist fighter, kombatan, teroris," tegas dia.
Namun, pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang berada di kawasan Suriah dan Turki. Mereka akan dibekali kontra radikalisasi.
"Kalau anak-anak itu bukan deradikalisasi, tapi kontra radikalisasi karena belum terpapar. Kalau sudah terpapar atau terpidana itu deradikalisasi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)