Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) optimis ibu kota baru negara (IKN) siap menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Desain ibu kota baru dipersiapkan zona khusus untuk fasilitas olahraga.
"Sangat mungkin karena di zona kuning dilakukan pembangunan kawasan olahraga," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam di Gedung KemenPUPR, Kamis, 12 Maret 2020.
Zona kuning Kawasan Ibu Kota Negara (K-IKN) seluas 56 ribu hektare untuk kawasan pengembangan. Area tersebut berisi pangkalan militer, pemukiman ASN, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga tempat peribadatan.
Ia menambahkan, kawasan tersebut bisa dibangun beberapa fasilitas olahraga seperti stadion, akuatik, hingga lokasi dayung. Pembangunan fasilitas juga disesuaikan dengan standar olimpiade.
"Nanti kalau memang sudah diperintah, kita akan kaji khusus untuk klaster olahraga," imbuh dia.
Baca: Indonesia Menuju Tuan Rumah Olimpiade 2032
Pembangunan fasilitas olahraga menggandeng pihak swasta. Sehinga, setelah perhelatan selesai berbagai fasilitas bisa dijual ke publik seperti yang dilakukan Australia. Pembangunan fasilitas olahraga diprediksi memakan waktu lima tahun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo optimistis Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Surat resmi terkait pencalonan tersebut juga telah dikirim kepada Presiden International Olympic Committee, Thomas Bach.
"Suratnya sudah dikirim," ujar Jokowi di Ecovention Ocean Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu 20 Februari 2019.
Jokowi mengungkapkan, keinginan menjadi tuan rumah Olimpiade telah disampaikan secara langsung saat Thomas Bach berkunjung ke Indonesia pada September 2018. "Waktu ketemu Ketua Olimpiade 2032 disampaikan, kita memiliki keinginan untuk ikut," kata Jokowi.
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) optimis ibu kota baru negara (IKN) siap menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Desain ibu kota baru dipersiapkan zona khusus untuk fasilitas olahraga.
"Sangat mungkin karena di zona kuning dilakukan pembangunan kawasan olahraga," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam di Gedung KemenPUPR, Kamis, 12 Maret 2020.
Zona kuning Kawasan Ibu Kota Negara (K-IKN) seluas 56 ribu hektare untuk kawasan pengembangan. Area tersebut berisi pangkalan militer, pemukiman ASN, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga tempat peribadatan.
Ia menambahkan, kawasan tersebut bisa dibangun beberapa fasilitas olahraga seperti stadion, akuatik, hingga lokasi dayung. Pembangunan fasilitas juga disesuaikan dengan standar olimpiade.
"Nanti kalau memang sudah diperintah, kita akan kaji khusus untuk klaster olahraga," imbuh dia.
Baca:
Indonesia Menuju Tuan Rumah Olimpiade 2032
Pembangunan fasilitas olahraga menggandeng pihak swasta. Sehinga, setelah perhelatan selesai berbagai fasilitas bisa dijual ke publik seperti yang dilakukan Australia. Pembangunan fasilitas olahraga diprediksi memakan waktu lima tahun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo optimistis Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Surat resmi terkait pencalonan tersebut juga telah dikirim kepada Presiden International Olympic Committee, Thomas Bach.
"Suratnya sudah dikirim," ujar Jokowi di Ecovention Ocean Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu 20 Februari 2019.
Jokowi mengungkapkan, keinginan menjadi tuan rumah Olimpiade telah disampaikan secara langsung saat Thomas Bach berkunjung ke Indonesia pada September 2018. "Waktu ketemu Ketua Olimpiade 2032 disampaikan, kita memiliki keinginan untuk ikut," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)