7 perlengkapan yang wajib dibawa peserta SKB CPNS 2021 tahap 2 (Ilustrasi tes CPNS. Medcom.id)
7 perlengkapan yang wajib dibawa peserta SKB CPNS 2021 tahap 2 (Ilustrasi tes CPNS. Medcom.id)

Catat, Ini 7 Perlengkapan yang Wajib Dibawa Peserta SKB CPNS 2021

Muhammad Syahrul Ramadhan • 23 November 2021 18:59
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 tahap II digelar mulai 27 November 2021. Ada beberapa perlengkapan yang wajib dibawa peserta SKB.
 
Proses seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Adapun pembobotannya adalah 75 persen. Kemudian wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25 persen.
 
Meksi menggunakan komputer peserta wajib membawa beberapa perlengkapan mulai dari dokumen sampai alat tulis. Berikut tujuh pelengkap wajib peserta SKB saat mengikuti tes.

Perlengkapan yang wajib dibawa peserta SKB CPNS 2021

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
  2. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Formulir deklarasi sehat yang telah dicetak dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
  4. Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
  5. Sertifikat/surat keterangan telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama, khusus peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali;
  6. Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, khusus peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang tidak dapat diberikan vaksin karena memiliki kondisi hamil/menyusui atau penyintas COVID-19 kurang dari 3 (tiga) bulan atau penderita komorbid; dan
  7. Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
Baca: SKB CPNS 2021 Tahap II, Berikut Link Kisi-kisi Soal yang Diuji

Ketentuan peserta SKB CPNS 2021

  • Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai empat belas hari kalender sebelum pelaksanaan ujian
  • Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari dan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ujian
  • Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama
  • Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid, wajib mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut
  • Peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian
  • Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN 2021 paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ujian
  • Pelaporan dapat dilakukan melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id, (dengan subjek: PCRpositif_Nomor Peserta)
  • Selain itu, harus disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang
  • Penjadwalan ulang bagi peserta tersebut dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian
  • Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
  • Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan