Link kisi-kisi soal yang diujikan SKB CPNS 2021 Tahan 2 (Ilustrasi Media Indonesia)
Link kisi-kisi soal yang diujikan SKB CPNS 2021 Tahan 2 (Ilustrasi Media Indonesia)

SKB CPNS 2021 Tahap II, Berikut Link Kisi-kisi Soal yang Diuji

Muhammad Syahrul Ramadhan • 23 November 2021 17:44
Jakarta: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 Tahap II dimulai 27 November 20210. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membagikan materi pokok soal SKB CPNS 2021 Tahap 2.
 
Dikutip dari surat pengumuman Nomor 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021, peserta SKB wajib mengikuti semua tahapan SKB.  Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Adapun pembobotannya adalah 75 persen. Kemudian wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25 persen.
 
BKN telah mengeluarkan ateri pokok soal SKB CPNS BKN T.A. 2021 menggunakan CAT untuk pejabat fungsional dan pelaksana. Kisi-kisi tersebut dapat dilihat di sini.

Link kisi-kisi soal yang diujikan SKB CPNS 2021 Tahap II

Ketentuan peserta SKB CPNS 2021

  1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai empat belas hari kalender sebelum pelaksanaan ujian
  2. Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari dan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ujian
  3. Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama
  4. Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid, wajib mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut
  5. Peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian
  6. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN 2021 paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ujian
  7. Pelaporan dapat dilakukan melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id, (dengan subjek: PCRpositif_Nomor Peserta)
  8. Selain itu, harus disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang
  9. Penjadwalan ulang bagi peserta tersebut dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian
  10. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
  11. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan