Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan lembaga pengelola zakat terkait tiga tantangan. Hal ini perlu diantisipasi karena masih terdapat potensi dan ruang luas dalam penghimpunan zakat di Indonesia.
"Pertama ialah kemampuan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan program-program pemerintah," kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Forum Zakat di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Menurut dia, berbagai program pemerintah harus bersinergi dengan lembaga amil zakat. Hal ini diperlukan, khususnya terkait isu pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta pemulihan ekonomi imbas pandemi covid-19.
Baca: Wapres: Indonesia Harus Lebih Gigih Kuasai Pasar Halal Dunia
"Kedua, pengelolaan zakat harus yang akuntabel dan tepat sasaran serta memperhatikan standardisasi pengelolaan zakat secara global," jelas Wapres.
Tantangan ketiga, lanjut Wapres, ialah lembaga amil zakat harus bisa memastikan program pemberdayaan penerimaan zakat berjalan dengan lancar. Program ini terdiri atas delapan golongan asnaf (orang yang berhak menerima zakat).
"Tantangan tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh pengelola zakat saja. Namun perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti asosiasi, pemerintah, lembaga otoritas, masyarakat, dan juga akademisi," kata dia.
Wapres berharap Munas IX Forum Zakat dapat memperkuat tali silaturahmi antarlembaga pengelola zakat. Dengan begitu, program pemberdayaan berkelanjutan dapat ditelurkan.
Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman mengatakan pihaknya menjalankan beberapa program pemberdayaan. Hal ini meliputi peningkatan kompetensi dan kapasitas amil zakat, pendampingan organisasi pengelola zakat, dan penciptaan ekosistem gerakan zakat.
"Agenda munas ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Forum Zakat untuk membicarakan arah gerakan zakat ke depan, yakni melalui penguatan komitmen kolaborasi pemberdayaan masyarakat," ujar Bambang.
Jakarta: Wakil Presiden (
Wapres)
Ma’ruf Amin mengingatkan lembaga pengelola zakat terkait tiga tantangan. Hal ini perlu diantisipasi karena masih terdapat potensi dan ruang luas dalam penghimpunan zakat di Indonesia.
"Pertama ialah kemampuan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan program-program pemerintah," kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Forum Zakat di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Menurut dia, berbagai program pemerintah harus bersinergi dengan lembaga amil zakat. Hal ini diperlukan, khususnya terkait isu pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta pemulihan ekonomi imbas pandemi covid-19.
Baca:
Wapres: Indonesia Harus Lebih Gigih Kuasai Pasar Halal Dunia
"Kedua, pengelolaan zakat harus yang akuntabel dan tepat sasaran serta memperhatikan standardisasi pengelolaan zakat secara global," jelas Wapres.
Tantangan ketiga, lanjut Wapres, ialah lembaga amil zakat harus bisa memastikan program pemberdayaan penerimaan zakat berjalan dengan lancar. Program ini terdiri atas delapan golongan asnaf (orang yang berhak menerima zakat).
"Tantangan tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh pengelola zakat saja. Namun perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti asosiasi, pemerintah, lembaga otoritas, masyarakat, dan juga akademisi," kata dia.
Wapres berharap Munas IX Forum Zakat dapat memperkuat tali silaturahmi antarlembaga pengelola zakat. Dengan begitu, program pemberdayaan berkelanjutan dapat ditelurkan.
Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman mengatakan pihaknya menjalankan beberapa program pemberdayaan. Hal ini meliputi peningkatan kompetensi dan kapasitas amil zakat, pendampingan organisasi pengelola zakat, dan penciptaan ekosistem gerakan zakat.
"Agenda munas ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Forum Zakat untuk membicarakan arah gerakan zakat ke depan, yakni melalui penguatan komitmen kolaborasi pemberdayaan masyarakat," ujar Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)