Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode bagi pelat khusus pejabat dari RF menjadi Z. Setiap kendaraan roda empat yang menggunakan pelat khusus akan diberi stiker RF.id.
"Nomor (pelat khusus) saya ubah yang depannya jadi Z," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.
Yusri mengatakan pelat khusus hanya diperuntukkan bagi Eselon 1, Eselon 2, TNI, dan Polri. Angka di depan pelat tetap angka 1 dengan huruf Z.
Yusri menyebut pihaknya tengah membuat stiker bagi pelat khusus tersebut. Stiker diberi nama RF.id. Stiker khusus ini memiliki barcode dan bisa di scan. Kamera tilang elektronik atau e-TLE juga mampu merekam.
"RF.id itu bentuknya kayak stiker. Jadi misal Pak Karo Penmas (Brigjen Ahmad Ramadhan) dapat nomor khusus atau nomor rahasia akan saya berikan kemudian di ujung kanan atau kiri saya tempelkan RF.id untuk dibaca oleh kamera," terang Yusri.
Menurut dia, stiker itu berisi identitas kendaraan yang menggunakan pelat khusus. Dia memastikan stiker itu tidak bisa dipalsukan. Bahkan, pelat khusus yang diberikan Polri tidak bisa diperbanyak. Sebab, setiap mobil berpelat khusus hanya mendapatkan satu stiker.
"Jadi, satu nomor satu RF.id. Yang banyak terjadi kendaraan khusus satu diduplikasi jadi 10. Satu nomor dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor khusus yang sama. Besok sudah enggak bisa karena RF.id. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas)
Polri mengganti kode bagi
pelat khusus
pejabat dari RF menjadi Z. Setiap kendaraan roda empat yang menggunakan pelat khusus akan diberi stiker RF.id.
"Nomor (pelat khusus) saya ubah yang depannya jadi Z," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.
Yusri mengatakan pelat khusus hanya diperuntukkan bagi Eselon 1, Eselon 2, TNI, dan Polri. Angka di depan pelat tetap angka 1 dengan huruf Z.
Yusri menyebut pihaknya tengah membuat stiker bagi pelat khusus tersebut. Stiker diberi nama RF.id. Stiker khusus ini memiliki barcode dan bisa di scan. Kamera tilang elektronik atau e-TLE juga mampu merekam.
"RF.id itu bentuknya kayak stiker. Jadi misal Pak Karo Penmas (Brigjen Ahmad Ramadhan) dapat nomor khusus atau nomor rahasia akan saya berikan kemudian di ujung kanan atau kiri saya tempelkan RF.id untuk dibaca oleh kamera," terang Yusri.
Menurut dia, stiker itu berisi identitas kendaraan yang menggunakan pelat khusus. Dia memastikan stiker itu tidak bisa dipalsukan. Bahkan, pelat khusus yang diberikan Polri tidak bisa diperbanyak. Sebab, setiap mobil berpelat khusus hanya mendapatkan satu stiker.
"Jadi, satu nomor satu RF.id. Yang banyak terjadi kendaraan khusus satu diduplikasi jadi 10. Satu nomor dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor khusus yang sama. Besok sudah enggak bisa karena RF.id. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)