Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menegaskan pihaknya telah melakukan jaminan keamanan mutu dalam jalur distribusi obat di apotek maupun toko obat. BPOM bersama Kementerian Kesehatan masih berupaya melakukan penelusuran untuk mencari penyebab utama ratusan anak mengalami gangguan ginjal akut.
"Untuk pencegahan, Badan POM telah menghentikan sementara penggunaan obat berbahan empat pelarut yang dilarang. Namun sampai saat ini, masih belum menunjukkan sebab akibat. Karena, itu membutuhkan kajian lebih lanjut untuk kausalitasnya,” jelas Penny, mengutip Mediaindonesia.com, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dia menerangkan para ahli sudah mengatakan potensi penyebab kejadian ini bisa berbagai macam. Tapi, pihaknya fokus berkaitan dengan produk obat tersebut.
"Lalu, sebab akibat apakah ada kaitan dengan kejadian ini," ujar Penny.
Sejauh ini, BPOM baru menerima tiga laporan yang berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Rinciannya, 1 kasus di Lampung, 1 kasus di Gorontalo dan 1 kasus dari Bandung.
"Ini kan sangat kecil ya laporannya dengan kejadian di lapangan. Kami berharap tenaga kesehatan memanfaatkan E-Meso untuk segera melaporkan kasus lain, agar bisa segera kami tindak lanjuti," jelas dia.
BPOM telah menelusuri lebih dari 1.100 produk obat berbentuk sirop yang diproduksi 102 industri. Rinciannya, terdapat 133 obat sirop dari 48 industri farmasi yang tidak menggunakan propillen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau glisterin/gliserol. Sehingga, dinyatakan aman untuk digunakan sesuai aturan pakai.
"Terkait hasil sampling dan pengujian, Badan POM menemukan 5 dari 38 sampel (13%) mengandung cemaran EG/EDG melebihi batas aman. Misalnya, obat termorex sirup (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirup dan Unibebi Cough Sirup. Ini beberapa produk obat yang memiliki kandungan cemaran EG/DEG sangat tinggi. Kita melihat perlu ada penindakan dari aspek kesengajaan atau pelanggaran pidananya," papar Penny.
Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) Penny K Lukito menegaskan pihaknya telah melakukan jaminan keamanan mutu dalam jalur distribusi
obat di apotek maupun toko obat. BPOM bersama Kementerian Kesehatan masih berupaya melakukan penelusuran untuk mencari penyebab utama ratusan anak mengalami gangguan
ginjal akut.
"Untuk pencegahan, Badan POM telah menghentikan sementara penggunaan obat berbahan empat pelarut yang dilarang. Namun sampai saat ini, masih belum menunjukkan sebab akibat. Karena, itu membutuhkan kajian lebih lanjut untuk kausalitasnya,” jelas Penny, mengutip
Mediaindonesia.com, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dia menerangkan para ahli sudah mengatakan potensi penyebab kejadian ini bisa berbagai macam. Tapi, pihaknya fokus berkaitan dengan produk obat tersebut.
"Lalu, sebab akibat apakah ada kaitan dengan kejadian ini," ujar Penny.
Sejauh ini, BPOM baru menerima tiga laporan yang berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Rinciannya, 1 kasus di Lampung, 1 kasus di Gorontalo dan 1 kasus dari Bandung.
"Ini kan sangat kecil ya laporannya dengan kejadian di lapangan. Kami berharap tenaga kesehatan memanfaatkan E-Meso untuk segera melaporkan kasus lain, agar bisa segera kami tindak lanjuti," jelas dia.
BPOM telah menelusuri lebih dari 1.100 produk obat berbentuk sirop yang diproduksi 102 industri. Rinciannya, terdapat 133 obat sirop dari 48 industri farmasi yang tidak menggunakan propillen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau glisterin/gliserol. Sehingga, dinyatakan aman untuk digunakan sesuai aturan pakai.
"Terkait hasil sampling dan pengujian, Badan POM menemukan 5 dari 38 sampel (13%) mengandung cemaran EG/EDG melebihi batas aman. Misalnya, obat termorex sirup (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirup dan Unibebi Cough Sirup. Ini beberapa produk obat yang memiliki kandungan cemaran EG/DEG sangat tinggi. Kita melihat perlu ada penindakan dari aspek kesengajaan atau pelanggaran pidananya," papar Penny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)