Keadaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel beserta keluarga mengalami kecelakaan di Tol Mojokerto-Jombang KM 672, Kamis, 4 November 2021. Dokumentasi/ istimewa
Keadaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel beserta keluarga mengalami kecelakaan di Tol Mojokerto-Jombang KM 672, Kamis, 4 November 2021. Dokumentasi/ istimewa

Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, ini Pentingnya Pakai Sabuk Pengaman

Cindy • 04 November 2021 18:28

Pentingnya memakai sabuk pengaman bagi penumpang

Kebanyakan orang biasanya mengabaikan penggunaan sabuk pengaman di dalam mobil. Padahal, sabuk pengaman merupakan komponen dasar pendukung keselamatan selama berkendara. 
 
Penggunaan sabuk pengaman menjadi hal wajib yang patut Anda lakukan meski Anda tidak berada di balik setir.  Berikut sejumlah manfaat menggunakan sabuk pengaman selama berkendara, dikutip dari berbagai sumber:

1. Mencegah pengendara dan penumpang terlempar dari mobil saat kecelakaan

Ilustrasi sabuk pengaman. Auto2000
Ilustrasi sabuk pengaman. Auto2000.
 
Saat terjadi kecelakaan, sabuk pengaman bisa mencegah pengemudi maupun penumpang terlempar dari mobil. Sabuk pengaman berfungsi menahan tubuh penumpang agar tetap berada di tempat duduk. 

Kecelakaan mobil yang terjadi biasanya akan membuat penumpang terlempar dari tempat duduknya. Apabila benturan pada mobil yang dialami cukup keras atau terjadi kecelakaan cukup parah, tentu tubuh akan terlempar.

2. Melindungi bagian terpenting dari tubuh

Pada saat mobil berhenti secara mendadak, tubuh akan ikut terdorong ke depan. Hal ini sangat berisiko menyebabkan benturan pada bagian penting dari tubuh, misalnya kepala, wajah, atau dada. 
 
Sabuk pengaman berfungsi menjaga tubuh terbentur benda yang berada di depan atau terlempar saat terjadinya kecelakaan. 

3. Memberikan keamanan dan kenyamanan

Sabuk pengaman juga dapat memberikan kenyamanan pada pengemudi dan penumpang. Dengan memakai sabuk pengaman, penumpang bisa duduk dengan nyaman dan tenang. Pengemudi juga bisa tetap fokus pada pandangan ke depan dan membuat perjalanan lebih lancar. 

4. Terhindar dari pelanggaran lalu lintas

Dengan menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dan penumpang sudah mematuhi peraturan lalu lintas  yang berlaku. Hal ini sesuai Pasal 106 ayat 6, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 
 
Pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman dapat terancam hukuman penjara satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan