Jakarta: Sejak terkuaknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kantor DPP PDI Perjuangan membatasi akses media untuk kegiatan peliputan. Kantor DPP PDI Perjuangan sebelumnya gagal digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pantauan Medcom.id, gerbang masuk motor dijaga tiga penjaga keamanan. Saat hendak masuk, para penjaga menanyakan asal media dan nama wartawan yang akan meliput di sana, dan media yang tidak tercantum tidak diperkenankan masuk.
Padahal, PDI Perjuangan mengundang media untuk meliput agenda konferensi pers terkait penggeledahan kantor DPP oleh KPK. Undangan disebar melalui grup-grup wartawan.
Selain Medcom.id, sejumlah media lain juga tidak diperkankan masuk, di antaranya Media Indonesia, Suara.com, Elshinta, RMOL, dan Inews. Mereka tertahan karena tak terdaftar dalam undangannya.
"Hubungi orang DPP dulu deh mas, saya perintahnya hanya nama dan media yang di kertas saja yang boleh masuk," kata salah satu petugas tersebut di lokasi, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.
Media yang sudah terdaftar diberikan akses masuk melalui pintu tengah yang dijaga oleh salah satu petugas.
Para pewarta menanyakan alasan penolakan sejumlah media meliput. Padahal, sebelum ada kasus OTT yang menyeret nama kader PDI Perjuangan, setiap undangan konferensi pers para jurnalis untuk masuk kedalam gedung hanya cukup memperlihatkan kartu id dari masing-masing media.
Jakarta: Sejak terkuaknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kantor DPP PDI Perjuangan membatasi akses media untuk kegiatan peliputan. Kantor DPP PDI Perjuangan sebelumnya gagal digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pantauan
Medcom.id, gerbang masuk motor dijaga tiga penjaga keamanan. Saat hendak masuk, para penjaga menanyakan asal media dan nama wartawan yang akan meliput di sana, dan media yang tidak tercantum tidak diperkenankan masuk.
Padahal, PDI Perjuangan mengundang media untuk meliput agenda konferensi pers terkait penggeledahan kantor DPP oleh KPK. Undangan disebar melalui grup-grup wartawan.
Selain
Medcom.id, sejumlah media lain juga tidak diperkankan masuk, di antaranya
Media Indonesia,
Suara.com,
Elshinta,
RMOL, dan
Inews. Mereka tertahan karena tak terdaftar dalam undangannya.
"Hubungi orang DPP dulu deh mas, saya perintahnya hanya nama dan media yang di kertas saja yang boleh masuk," kata salah satu petugas tersebut di lokasi, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.
Media yang sudah terdaftar diberikan akses masuk melalui pintu tengah yang dijaga oleh salah satu petugas.
Para pewarta menanyakan alasan penolakan sejumlah media meliput. Padahal, sebelum ada kasus
OTT yang menyeret nama kader PDI Perjuangan, setiap undangan konferensi pers para jurnalis untuk masuk kedalam gedung hanya cukup memperlihatkan kartu id dari masing-masing media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)