Jakarta: Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) merespons pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait dugaan predatory pricing oleh TikTok. KPPU bakal menelusuri hal itu.
"Kami sedang meneliti persoalan tersebut. Apakah itu predatory pricing, masalah kebijakan, atau masalah ketidakseimbangan dalam persaingan," ujar Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Biro Humas dan Hukum KPPU Deswin Nur kepada Medcom.id, Senin, 4 September 2023.
TikTok diduga melakukan predatory pricing. Praktik itu merupakan penjualan barang impor dengan harga sangat murah, sehingga berpotensi merugikan produsen dalam negeri.
Deswin merespons permintaan Teten agar KPPU memeriksa dugaan predatory pricing. Menurut Deswin, hal tersebut merupakan masukan yang bakal ditindaklanjuti.
"Semua masukan tentunya kami terima. Kami belum mengeluarkan posisi khusus atas persoalan tersebut," ujar Deswin.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menyebut pihaknya menunggu laporan terkait hal ini. Laporan, kata dia, sangat penting untuk menindaklanjuti dugaan predatory pricing.
"KPPU belum menemukan atau menerima alat bukti terkait hal tersebut dari pihak mana pun," ujar Guntur.
Dia menegaskan KPPU bakal bergerak setelah ditemukan barang bukti, termasuk mengusut laporan. Sehingga, pihaknya tak salah langkah mengusut dugaan predatory pricing TikTok.
"Seluruh proses penegakan hukum harus berdasarkan due process of law, agar iklim usaha kondusif," ujar Guntur.
Menkop dan UKM Teten menemukan dugaan predatory pricing TikTok. Meminta KPPU tanggap mengusut dugaan itu.
"KPPU mestinya proaktif (menyelidiki), masa harus nunggu laporan (predatory pricing)," ujar Teten di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2023.
Teten menyebut produk murah yang dijual TikTok Shop memiliki harga tak masuk akal. Bahkan, terlalu murah jika ditambah biaya logistik.
"Kok bisa, celana dijual Rp2.000. Padahal UMR Indonesia lebih murah dibanding China. Biaya poduksi itu kan bisa dihitung, menurut saya (KPPU) kreatif dikit lah," kata Teten.
Jakarta: Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) merespons pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait dugaan
predatory pricing oleh
TikTok. KPPU bakal menelusuri hal itu.
"Kami sedang meneliti persoalan tersebut. Apakah itu
predatory pricing, masalah kebijakan, atau masalah ketidakseimbangan dalam persaingan," ujar Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Biro Humas dan Hukum
KPPU Deswin Nur kepada
Medcom.id, Senin, 4 September 2023.
TikTok diduga melakukan
predatory pricing. Praktik itu merupakan penjualan barang impor dengan harga sangat murah, sehingga berpotensi merugikan produsen dalam negeri.
Deswin merespons permintaan Teten agar KPPU memeriksa dugaan
predatory pricing. Menurut Deswin, hal tersebut merupakan masukan yang bakal ditindaklanjuti.
"Semua masukan tentunya kami terima. Kami belum mengeluarkan posisi khusus atas persoalan tersebut," ujar Deswin.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menyebut pihaknya menunggu laporan terkait hal ini. Laporan, kata dia, sangat penting untuk menindaklanjuti dugaan
predatory pricing.
"KPPU belum menemukan atau menerima alat bukti terkait hal tersebut dari pihak mana pun," ujar Guntur.
Dia menegaskan KPPU bakal bergerak setelah ditemukan barang bukti, termasuk mengusut laporan. Sehingga, pihaknya tak salah langkah mengusut dugaan
predatory pricing TikTok.
"Seluruh proses penegakan hukum harus berdasarkan
due process of law, agar iklim usaha kondusif," ujar Guntur.
Menkop dan UKM Teten menemukan dugaan
predatory pricing TikTok. Meminta KPPU tanggap mengusut dugaan itu.
"KPPU mestinya proaktif (menyelidiki), masa harus nunggu laporan (predatory pricing)," ujar Teten di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2023.
Teten menyebut produk murah yang dijual TikTok Shop memiliki harga tak masuk akal. Bahkan, terlalu murah jika ditambah biaya logistik.
"Kok bisa, celana dijual Rp2.000. Padahal UMR Indonesia lebih murah dibanding China. Biaya poduksi itu kan bisa dihitung, menurut saya (KPPU) kreatif dikit lah," kata Teten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)