Jakarta: Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Tadjudin Nur Effendi, mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berpotensi mengurasi pengangguran. Beleid ini berniat membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
"Saya tidak tahu alasan jelas kenapa sejumlah serikat pekerja menolak UU ini. Coba mereka pikirkan bagaimana mereka menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak muda yang baru masuk pasar kerja," kata Tadjudin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 April 2023.
Tadjudin menganggap biasa terjadinya pro dan kontra adanya aturan baru yang lahir. Terlebih, mereka yang menolak berasal dari kalangan pekerja atau serikat buruh.
Namun, lanjut Tadjudin, perlu dipahami bahwa keberadaan UU Cipta Kerja sebenarnya adalah untuk mengatasi ancaman pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Setiap tahun ada 2,5 juta pekerja baru masuk pasar kerja.
Karena itu UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan saat ini dengan tujuan memanggil investor dengan menyederhanakan prosedur, perizinan, serta tidak ada peraturan yang tumpang tindih. "Kalau tidak ada UU Cipta Kerja, maka akan mempersulit investasi. Kalau ada investor akan tertartik datang pengurusan surat izin mudah, tidak ada aturan tumpang tindih," kata Tadjudin.
Dosen FISIP UGM ini juga menjelaskan saat ini Indonesia juga kebagian bonus demografi penduduk. Sebanyak 65 persen angkatan kerja saat ini adalah usia produktif.
Apabila tidak ada lapangan pekerjaan di Indonesia, dia khawatir mereka akan pergi ke luar negeri dan banyak bekerja di sektor informal.
"Kan ini justru menurunkan martabat bangsa, makanya sekarang diupayakan menciptakan lapangan kerja," kata dia.
Tadjudin pun memberikan contoh soal hilirisasi industri tambang seperti nikel yang katanya banyak menyerap tenaga kerja lokal. Hal itu sudah berkontribusi membuka lapangan pekerjaan dan mencegah terjadinya kerusuhan sosial akibat banyaknya pengangguran dan garis kemiskinan.
"Walau memang ada pekerja asing di sana, tapi sebenarnya proporsinya lebih banyak lokal, yakni 70 persen," kata dia.
Adanya UU Cipta Kerja, lanjut Tadjudin, juga mempermudah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memajukan usahanya. Pasalnya, UU Cipta Kerja berisi ekosistem mengenai sistem invetasi di Indonesia, termasuk UMKM.
"Sehingga UMKM bisa berkontribusi. UMKM didorong untuk maju. Dan izin sertifikasi halal sekarang kan dipermudah juga. Semua tidak bertele-tele," kata dia.
Tidak bisa seenaknya
Kendati demikian, menurut Tadjudin, meski semangat dari UU Cipta Kerja adalah mempermudah investasi, para investor yang masuk ke Indonesia juga tidak bisa seenaknya saja. Mereka harus taat kepada aturan yang telah tercantum di UU Cipta Kerja beserta turunannya.
"Bukan dibebaskan begitu saja. Ada yang mengikat soal aturan lingkungan dan lainnya. Jadi, enggak bebas begitu saja. Risiko yang dimunculkan terkait kemudahan investasi juga harus dipertimbangkan," kata dia.
Baca: Tak Puas dengan UU Ciptaker, Buruh Wacanakan Reformasi Jilid 2
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan menjadi undang-undang. Ketok palu pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa, 21 Maret 2023.
UU ini masih medapat penolakan dari kalangan serikat pekerja. Mereka bahakn berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak kehadiran UU Cipta Kerja.
Dilansir dari Antara, Pakar politik Sugeng Suharto menyebutkan pihak-pihak yang kontra dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja mesti mengaspirasikan kritikan dengan cara yang positif. Bisa dengan membuka dialog, baik itu dengan eksekutif maupun legislatif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Tadjudin Nur Effendi, mengatakan Undang-Undang (UU)
Cipta Kerja berpotensi mengurasi pengangguran.
Beleid ini berniat membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
"Saya tidak tahu alasan jelas kenapa sejumlah serikat pekerja menolak UU ini. Coba mereka pikirkan bagaimana mereka menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak muda yang baru masuk pasar kerja," kata Tadjudin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 April 2023.
Tadjudin menganggap biasa terjadinya pro dan kontra adanya aturan baru yang lahir. Terlebih, mereka yang menolak berasal dari kalangan pekerja atau serikat buruh.
Namun, lanjut Tadjudin, perlu dipahami bahwa keberadaan UU Cipta Kerja sebenarnya adalah untuk mengatasi ancaman pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Setiap tahun ada 2,5 juta pekerja baru masuk pasar kerja.
Karena itu UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan saat ini dengan tujuan memanggil investor dengan menyederhanakan prosedur, perizinan, serta tidak ada peraturan yang tumpang tindih. "Kalau tidak ada UU Cipta Kerja, maka akan mempersulit investasi. Kalau ada investor akan tertartik datang pengurusan surat izin mudah, tidak ada aturan tumpang tindih," kata Tadjudin.
Dosen FISIP UGM ini juga menjelaskan saat ini Indonesia juga kebagian bonus demografi penduduk. Sebanyak 65 persen angkatan kerja saat ini adalah usia produktif.
Apabila tidak ada lapangan pekerjaan di Indonesia, dia khawatir mereka akan pergi ke luar negeri dan banyak bekerja di sektor informal.
"Kan ini justru menurunkan martabat bangsa, makanya sekarang diupayakan menciptakan lapangan kerja," kata dia.
Tadjudin pun memberikan contoh soal hilirisasi industri tambang seperti nikel yang katanya banyak menyerap tenaga kerja lokal. Hal itu sudah berkontribusi membuka lapangan pekerjaan dan mencegah terjadinya kerusuhan sosial akibat banyaknya pengangguran dan garis kemiskinan.
"Walau memang ada pekerja asing di sana, tapi sebenarnya proporsinya lebih banyak lokal, yakni 70 persen," kata dia.
Adanya UU Cipta Kerja, lanjut Tadjudin, juga mempermudah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memajukan usahanya. Pasalnya, UU Cipta Kerja berisi ekosistem mengenai sistem invetasi di Indonesia, termasuk UMKM.
"Sehingga UMKM bisa berkontribusi. UMKM didorong untuk maju. Dan izin sertifikasi halal sekarang kan dipermudah juga. Semua tidak bertele-tele," kata dia.
Tidak bisa seenaknya
Kendati demikian, menurut Tadjudin, meski semangat dari UU Cipta Kerja adalah mempermudah investasi, para investor yang masuk ke Indonesia juga tidak bisa seenaknya saja. Mereka harus taat kepada aturan yang telah tercantum di UU Cipta Kerja beserta turunannya.
"Bukan dibebaskan begitu saja. Ada yang mengikat soal aturan lingkungan dan lainnya. Jadi, enggak bebas begitu saja. Risiko yang dimunculkan terkait kemudahan investasi juga harus dipertimbangkan," kata dia.
Baca: Tak Puas dengan UU Ciptaker, Buruh Wacanakan Reformasi Jilid 2
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan menjadi undang-undang. Ketok palu pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa, 21 Maret 2023.
UU ini masih medapat penolakan dari kalangan serikat pekerja. Mereka bahakn berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak kehadiran UU Cipta Kerja.
Dilansir dari
Antara,
Pakar politik Sugeng Suharto menyebutkan pihak-pihak yang kontra dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja mesti mengaspirasikan kritikan dengan cara yang positif. Bisa dengan membuka dialog, baik itu dengan eksekutif maupun legislatif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)