Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan digelar di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta. Massa unjuk rasa diimbau tetap tertib, menjaga jarak, serta menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Yusri memastikan pihaknya siap menjaga unjuk rasa. Namun, dia tak memerinci jumlah personel yang akan dikerahkan untuk mengawal proses demonstrasi.
"Kepolisian siap mengamankan dan kita siap mengawal," kata Yusri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan aksi unjuk rasa. Mereka akan dibagi dalam dua sif.
"Ada sebanyak 3.400 sampai 3.600 personel keseluruhannya akan diturunkan," kata Sambodo.
Baca: Menko Polhukam Bakal Sampaikan Penundaan Pembahasan RUU HIP
Ada dua aksi yang bakal dilakukan di depan Gedung MPR/DPR, yakni menuntut pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari prolegnas dan penolakan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Unjuk rasa ini dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
ANAK NKRI beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Sementara itu, massa penuntut penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tak hanya dari elemen buruh. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ikut turun ke jalan menolak pengesahan RUU Ciptaker tersebut.
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan digelar di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta. Massa unjuk rasa diimbau tetap tertib, menjaga jarak, serta menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Yusri memastikan pihaknya siap menjaga unjuk rasa. Namun, dia tak memerinci jumlah personel yang akan dikerahkan untuk mengawal proses demonstrasi.
"Kepolisian siap mengamankan dan kita siap mengawal," kata Yusri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan aksi unjuk rasa. Mereka akan dibagi dalam dua sif.
"Ada sebanyak 3.400 sampai 3.600 personel keseluruhannya akan diturunkan," kata Sambodo.
Baca: Menko Polhukam Bakal Sampaikan Penundaan Pembahasan RUU HIP
Ada dua aksi yang bakal dilakukan di depan Gedung MPR/DPR, yakni menuntut pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari prolegnas dan penolakan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Unjuk rasa ini dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
ANAK NKRI beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Sementara itu, massa penuntut penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tak hanya dari elemen buruh. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ikut turun ke jalan menolak pengesahan RUU Ciptaker tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)