Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Medcom.id/Fachri Audhia Hafie
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Medcom.id/Fachri Audhia Hafie

Teguran Kolektif MKMK Sinyal Kebiasaan MK Normalisasi Konflik Kepentingan

MetroTV • 09 November 2023 20:10
Jakarta: Penanganan perkara dan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) disinyalkan menormalisasi benturan kepentingan. Ketua Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengisyaratkan kebiasaan buruk tersebut yang membuat hakim konstitusi mendapat teguran kolektif.
 
“Kalau di suatu komunitas, praktik benturan kepentingan tidak dianggap sebagai benturan kepentingan, itu masalah. Masalahnya, ya, sudah jadi kebiasaan. Artinya, ada masalah serius. Makanya, kita (MKMK) beri sanksi kolektif,” ungkap Jimly dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 9 November 2023.
 
Hal tersebut diperjelas Jimly ketika menyinggung benturan kepentingan. Terutama saat merujuk kasus-kasus sebelumnya yang tampak sering dianggap wajar.

“Tidak dianggap masalah sehingga benturan kepentingan yang terakhir ini dianggap ‘loh kan yang dulu’, gitu,” terang dia.
 
Baca juga: Baca juga: Pakar Sebut Aturan Kekuasaan Kehakiman Tak Berlaku ke Hakim MK

Hal tersebut terjadi karena apa yang seharusnya salah justru dibenarkan. Walau ada kebiasaan yang harus diubah, Jimly mengharapkan perubahan dan independensi MK.
 
Mengingat, MK selaku sang penjaga konstitusi atau guardian of the constitution hadir untuk menegakkan konstitusi. Hukum harus menjadi pranata yang dipatuhi dan panglima.
 
“Mudah-mudahan, dengan pimpinan baru, nanti ada perubahan,” harap Jimly. (Tasneem Khaliqa Israkhansa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan